Sukabumi Update

Pemdes Cijengkol Sukabumi, Keluhkan Data Luas Wilayah Tak Valid

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan data luas wilayah yang dianggap tidak valid dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pihak desa mengklaim wilayahnya lebih luas dari data yang ada.

Kepala Desa Cijengkol, Haer Suhermansyah mengatakan luas wilayah Desa Cijengkol, menurut kasat mata dan dengan berpatokan besaran target PBB di Kecamatan Caringin yaitu sekitar 88.481.713 hektar (ha) dengan luas wilayahnya 287,252 ha.

“Fakta dilapangan luas wilayah Desa Cijengkol itu lebih luas, jika dibanding dengan desa yang lain di wilayah Kecamatan Caringin,” ujarnya usai rapat penertiban perbatasan antara kecamatan dan desa di Kantor Kecamatan Cibadak, Selasa (11/12/2018).

BACA JUGA: Warga Pasirkiara Acungi Jempol Pada Pemdes Cijengkol Sukabumi

Menurutnya, kesalahan itu fatal, karena masalah kekeliruan data luas desa cijengkol sangat merugikan bagi pertumbuhan dan percepatan pembangunan di desa. Pasalnya rumus hitung-hitunggan Dana Desa (DD) indikator utamanya adalah luas wilayah, di samping indikator-indikator lainya.

“Sebagai perbandingan data, kita ambil contoh antara Desa Mekarjaya dengan Desa Cijengkol sebagai desa tetangga yang memiliki wilayah seluas 1.300 ha, sementara Desa cijengkol 287.252 ha,” tandasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi menjelaskan saat ini masih melakukan pentaan wilayah dengan beberapa kecamatan dan desa. Meskipun mengetahui itu sudah dilakukan oleh Provinsi.

BACA JUGA: Serap Aspirasi, Pemdes Cijengkol Sukabumi Gelar Musdus

“Kita juga punya kewajiban untuk menata wilayah yang meliputi kecamatan, desa dan kelurahan. Persoalanya, wilayah ini penetapanya sesuai undang-undang adalah Badan Informasi Geospasial (BIG). Jadi mereka yang memegang peran sentral untuk menjamin ketersediaan dan akses terhadap informasi geospasial,” katanya

Kemudian sudah dilakukan melalui penelusuran peta dasar, tambah Gungun yang dilakukan dengan para kepala desa dan camat sebelumnya.

“Kami ingin review, karena dari data dasar yang dilakukan pada 2017, kita sudah dapatkan peta dari satelit residis dan tingginya sudah kelihatan termasuk batas-batasnya. Kita ingin tunjukan pada kawan-kawan di kecamatan dan memastikan bahwa itu benar, karena data satelit 1 banding 15 relatif kelihatan,” pungkasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI