Sukabumi Update

Tanggapi Aksi Protes Pilkades Purwasedar Sukabumi, Polisi: Harus Ada Pemberitahuan

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan personel Polres Sukabumi diterjunkan saat aksi protes massa buntut Pilkades Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/11/2019). Aksi berujung audiensi di Aula Desa Purwasedar. Polisi dikerahkan untuk meredam massa yang sempat memanas.

BACA JUGA: Pilkades Purwasedar Sukabumi Dibawa ke Jalur Hukum? Panitia: Kami Sesuai Aturan

Pengamanan juga dibantu Polsek Ciracap, Surade, Kalibunder, Jampang Kulon, hingga mengerahkan anggota Satpol PP dan anggota Koramil 2241/Surade. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta. Ia langsung meredam massa sembari mengingatkan agar tak terjadi kericuhan. Sumarta menyoal aksi spontan warga yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Jelang Coblos Pilkades di Kabupaten Sukabumi, Isu DPT Siluman Memanas?

"Tiga hari sebelumnya harus dikasih tahu. Jadi kalau hari ini ada keinginan, tiga hari kita menyampaikan kepada kepolisian untuk ada niatan apakah bentuknya audiensi, apakah mimbar bebas, aksi unjuk rasa dan lain-lain. Itulah yang dimaksud dengan kita mentaati aturan hukum," kata Sumarta di hadapan massa.

"Kami sebetulnya dapat saja membubarkan ini, karena dianggap ilegal menurut Undang-undang. Namun demikian, tidak akan melakukan seperti itu (pembubaran paksa). Ke depan seperti itu," tegas Sumara.

BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi

Masih kata Sumarta, pemberitahuan penting karena polisi akan menghubungi para pihak yang dituju oleh massa, berikut lokasi serta maksud dan tujuan massa melakukan aksi. Kemudian polisi bisa mengukur berapa banyak massa yang ikut serta dan alat peraga, berikut penanggunjawab.

"Ketika itu tidak terkendali, maka orang yang datang membawa massa banyak, tiba-tiba terjadi sesuatu, maka itulah yang bertanggung jawab. Oleh karena itu sangat rentan sekali. Khawatir terjadi hal-hal yang melanggar hukum. Ketika lapor dulu ke aparat keamanan, paling tidak akan kita beri masukan. Demo, unjuk rasa, mimbar bebas, silahkan. Tapi jangan sampai ada hal yang melanggar," lanjut Sumarta.

BACA JUGA: Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Pilkades Purwasedar sempat diwarnai aksi protes oleh para calon kepala desa yang kalah dan para pendukungnya. Aksi protes berbuntut audiensi pada Selasa (19/11/2019) dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di Balai Desa Purwasedar. Namun, tak ada titik temu dalam audiensi tersebut.

Calon kepala desa nomor urut 4, Supendi mengatakan, aksi protes bukan untuk menyoal menang dan kalah. Ia mempertanyakan kinerja panitia Pilkades Purwasedar. Ia juga mengaku mendapat temuan money politic, permasalahan DPT dan netralitas para perangkat desa, Pjs dan termasuk Camat Ciracap.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI