Sukabumi Update

Tak Bisa Kirim Laporan Online, Pemdes Sukatani Sukabumi Harus Numpang ke Kecamatan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mengalami kesulitan menyetor laporan yang harus dikirim secara online. Hal itu disebabkan semua provider  telekomunikasi di lingkungan kantor desa kurang berfungsi maksimal.

BACA JUGA: Krisis Sinyal HP di Sukabumi, Diskominfosan: 89 Desa Blank Spot

"Semua provider tidak normal alias lup-lep. Jaringan internet tidak mampu mengirim konten. Kadang untuk sms dan telepon biasa juga cari lokasi dulu," ujar Kepala Desa Sukatani, Ijrop Pranoto kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/1/2020).

BACA JUGA: Sulit Sinyal, Kades Sirnarasa Kabupaten Sukabumi: Kalau Mau Komunikasi Harus ke Kebun

Selama ini, sambung Ijrop, kalau mau melaporkan secara online, pihaknya harus menumpang ke kantor Kecamatan Surade yang jaraknya sekitar delapan kilometer dari kantor Desa Sukatani.

"Laporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) kan harus melalui online. Kalau mau lapor Siskeudes kami harus ke kantor Kecamatan Surade yang jaraknya sekitar delapan kilometer," jelasnya.

BACA JUGA: Curhat Guru Demi Sinyal HP, Warga Empat Desa di Curugkembar Sukabumi Harus Naik Bukit

Masih kata Ijrop, bahkan di wilayah Desa Sukatani ada dua kedusunan yang sama sekali tidak terjangkau sinyal, yakni Dusun Cikaret dan Dusun Cikopeng dengan jumlah penduduk hampir 2.000 jiwa.

"Sering kesulitan komunikasi ketika ada keperluan penting dan mendadak. Kami mohon bantuan kepada siapapun, baik perusahaan maupun Pemkab Sukabumi untuk bisa memasang tower telekomunikasi di dekat kantor desa," pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI