Sukabumi Update

Disdik Kabupaten Sukabumi: Dana BOS Bisa Untuk Pelaksanaan Pembelajaran dari Rumah

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali memperpanjang masa belajar secara daring (dalam jaringan) atau belajar di rumah untuk semua sekolah hingga 19 Juni 2020. Sementara hasil evaluasi, Kabupaten Sukabumi masih harus memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di enam kecamatan dan empat desa hingga 12 Juni 2020 mendatang. 

BACA JUGA: Seluruh Sekolah di Kabupaten Sukabumi Belajar di Rumah, Disdik: Guru Tetap Bertugas

Lalu, bagaimana agar kegiatan belajar dan mengajar maupun komunikasi para pendidik dan tenaga kependidikan bisa berjalan baik. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohamad Solihin, sekolah dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data sampai berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru, salah satunya seperti aplikasi Zoom Pro.

Solihin menjelaskan, ketentuan tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, pasal 9A ayat 1 huruf a. 

"Dalam pasal tersebut, ketentuannya Pembiayaan langganan daya dan jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 2 huruf g dapat digunakan untuk pembelian pulsa,  paket data, dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah," terang Solihin kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (4/6/2020). 

Namun menurut Solihin, dalam regulasi tersebut tidak terdapat ketentuan mengenai jumlah nominal minimal atau maksimal dana yang dapat dialokasikannya. "Ini artinya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan tiap-tiap sekolah," ujar Solihin.

"Dengan kata lain kebutuhan sekolah besar dengan jumlah pendidik dan peserta didik lebih banyak, tentu akan sangat berbeda dengan sekolah kecil," tandasnya.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Dilansir dari Tempo.co, sampai saat ini pemerintah belum dapat memastikan waktu dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19. Atas dasar pertimbangan kesehatan, sekolah masih akan digelar secara daring atau belajar di rumah setidaknya hingga Agustus 2020.

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono mengatakan, paling cepat kegiatan tatap muka dimulai akhir Agustus atau awal September.

"Itupun setelah ada clearance dari Gugus Tugas baik pusat maupun daerah," kata Agus Sartono, Minggu (31 Mei 2020) lalu di Jakarta.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI