Sukabumi Update

Forum Rektor Minta Pemerintah Tanggung Biaya Internet Mahasiswa

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Rektor Indonesia menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam acara Konferensi Forum Rektor Indonesia 2020: Konvensi Kampus XVI dan Temu Tahunan FRI XXII yang digelar secara daring pada Sabtu, 4 Juli 2020. Dilansir tempo.co, salah satunya, meminta pemerintah menanggung biaya kuota internet mahasiswa dan dosen selama pandemi Covid-19.

"Dalam masa pandemi ini, pemerintah diharapkan membantu mahasiswa dan dosen dalam proses pendidikan yakni dengan kebijakan membebaskan atau paling tidak menanggung pembiayaan internet bagi mahasiswa dan dosen sebagai tanggungjawab pemerintah dalam pendidikan," ujar Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Yos Johan Utama, Sabtu, 4 Juli 2020.

Menurut Forum Rektor, selama masa pandemi ini, biaya kuota internet memang menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan mahasiswa. Pembelajaran via daring membuat biaya kuota membengkak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020, pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona.

Alasan mengapa kampus dilarang untuk tatap muka, menurut Nadiem, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.

Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester. Kecuali untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.

"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," ujar Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin, 15 Juni 2020.

sumber: tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI