Sukabumi Update

Guru Belum Tes Swab, Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Tak Jadi 18 Agustus

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menyebut pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk SMA sederajat di Kota Sukabumi, tak jadi dimulai tanggal 18 Agustus 2020.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, keputusan tersebut dikeluarkan karena mengingat masih ada beberapa tahapan yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan belajar tatap muka digelar, yang diantaranya adalah pelaksanaan tes swab bagi tenaga pengajar.

BACA JUGA: Jelang Belajar Tatap Muka di Sukabumi, Ombudsman: Sekolah akan Diminta Tanggung Jawab

"Guru akan dilaksanakan swab selama dua hari, besok dan lusa. Tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Jadi dari 34 sekolah yang dinyatakan siap untuk melaksanakan tatap muka, gurunya harus dilakukan proses swab terlebih dahulu. Hasil swabnya kan belum keluar," kata Fahmi kepada awak media, Senin (17/8/2020).

Sebelumnya diinformasikan, terdapat 31 SMA sederajat di Kota Sukabumi yang dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi pada beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Belajar Tatap Muka, GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Mulai Verifikasi 58 Sekolah

Data tersebut kemudian mengalami perubahan, di mana terdapat 3 sekolah yang sebelumnya belum memenuhi syarat, akhirnya melengkapi persyaratannya, sehingga dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua. Oleh karena itu, saat ini terdapat 34 sekolah yang dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua oleh Tim GTPP Covid-19 Kota Sukabumi.

"Jadi Kota Sukabumi hari Jumat kemarin, kami sudah berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahwa ada 34 sekolah SMA sederajat yang dari verifikasi GTPP Kota Sukabumi dapat melaksanakan tatap muka," jelas Fahmi.

BACA JUGA: Muncul Informasi Penangguhan Sekolah Tatap Muka, Wali Kota Sukabumi: Itu Hoax!

Fahmi menegaskan, izin pelaksanaan KBM secara tatap muka bagi 34 sekolah tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi intinya, berdasarkan SKB 4 Menteri, GTPP Kota Sukabumi melakukan verifikasi. Verifikasi ini kemudian hasilnya kita berikan ke Provinsi Jawa Barat karena levelnya SMA. Nanti izinnya itu yang mengeluarkan adalah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat," pungkas Fahmi.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI