Sukabumi Update

28 SMA/SMK Sederajat di Sukabumi Kantongi Izin Belajar Tatap Muka Dari Disdik Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumumkan sebanyak 50 sekolah tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Jawa Barat diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Dari jumlah ini, 28 diantaranya adalah sekolah-sekolah tingkat atas yang berada di Kota Sukabumi. 

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Nonong Winarni kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/9/2020). “Iya ada 28 sekolah di Kota Sukabumi yang sudah mendapatkan izin untuk memulai belajar tatap muka, baik dari Provinsi maupun gugus tugas daerah,” jelasnya. 

 “28 sekolah sudah disetujui oleh Gugus (Tugas) Covid-19 Kota Sukabumi untuk melaksanakan tatap muka terbatas. Untuk Kabupaten Sukabumi belum keluar izinnya.” Kata Nonong.

Nonong belum memberikan keterangan lanjutan, daftar 28 SMA/SMK sederajat di Kota Sukabumi yang siap dan sudah mendapatkan izin belajar tatap muka terbatas. Di Kota Sukabumi sendiri,sebenarnya ada 34 sekolah (SMA/SMK sederajat) yang diajukan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan gugus tugas terkait rencana belajar tatap muka.

BACA JUGA: 50 SMA di Jawa Barat Kantongi Izin Belajar Tatap Muka

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan sebanyak 50 sekolah tingkat SMA/SMK di Jawa Barat diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Sebelumnya jumlah SMA yang diperbolehkan menggelar belajar tatap muka ada 71 sekolah.

Dikutip dari tempo.co, "Jadi untuk daftar sekolah yang tatap muka itu turun menjadi 50 dalam dua pekan kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Rabu, 2 September 2020.

BACA JUGA: Tarik Ulur Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Jadwal 18 Agustus Akhirnya Gagal

Dedi menuturkan berkurangnya daftar sekolah tingkat SMA/SMK di Jawa Barat yang diperbolehkan menggelar KBM tatap muka terkait dengan penambahan angka kasus positif Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota.

Hal itu mempengaruhi kestabilan zona hijau yang menjadi salah satu syarat boleh digelarnya KBM tatap muka dan evaluasi izin pun dilaksanakan selama dua pekan sekali dengan memantau dinamika wabah pada level kecamatan.

BACA JUGA: Guru Belum Tes Swab, Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Tak Jadi 18 Agustus

"Untuk kestabilan dari zonasi hijau di kecamatan yang terdapat kasus Covid-19 ini juga sama menurunnya pada kecamatan, yakni dari 228 kecamatan, sekarang tinggal 190-an," ujar Dedi.

Seharusnya kegiatan belajar mengajar tatap muka di SMA akan dimulai pada 18 Agustus 2020 di wilayah dengan zona hijau dan pembukaan sekolah pun dilakukan secara bertahap dengan menimbang fasilitas pencegahan Covid-19 dan konektivitas internet di sekolah tersebut.

"Kemarin itu total ada 71 sekolah kemudian dari 71 sekolah itu ada yang sudah mendapatkan rekomendasi gugus tugas dari pemerintah setempat dan ada juga yang belum mendapatkan rekomendasi," kata dia.

"Lalu ada juga yang sudah melaksanakan tes usap (swab) bagi pengajarnya, dan ada juga yang belum. Sehingga ke-71 sekolah yang diizinkan itu pembukaannya paralel," kata Dedi.

Di Kota Sukabumi sendiri,sebenarnya ada 34 sekolah (SMA/SMK sederajat) yang diajukan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan gugus tugas terkait rencana belajar tatap muka.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI