Sukabumi Update

Dianggap Tidak Transparan, Pelatih Voli Ini Soroti Muskab PBVSI Sukabumi

Pelaksanaan Muskab PBVSI Kabupaten Sukabumi pada Minggu (4/1/2026). (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Minggu (4/1/2026) mendapat sorotan dari kalangan pelatih serta sebagian ketua klub yang tercatat sebagai anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi. Salah satu tanggapan datang dari Coach Arul yang menilai pelaksanaan Muskab seharusnya berjalan sesuai tahapan dan aturan organisasi.

Coach Arul menanggapi dinamika yang terjadi di tubuh PBVSI Kabupaten Sukabumi, baik menjelang maupun saat pelaksanaan Muskab. Ia berharap seluruh tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBVSI benar-benar dijadikan tolok ukur serta komitmen bersama dalam berorganisasi.

Menurutnya, Muskab merupakan forum tertinggi di tingkat cabang yang bertujuan menjaga keberlangsungan dan kesehatan organisasi melalui agenda-agenda strategis. Oleh karena itu, seluruh proses dan mekanisme pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai pelatih yang aktif memantau perkembangan bola voli di daerah, Coach Arul mengaku menyerap sejumlah informasi terkait persiapan Muskab yang dinilainya janggal. Salah satu hal yang disorot adalah penentuan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang disebut tidak melibatkan sekretaris umum PBVSI Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Berita Orang Hilang: Gadis Asal Bojonggenteng Tak Kunjung Pulang Sejak Pamit Rayakan Ultah

Selain itu, ia juga menyoroti masa penjaringan calon ketua umum yang hanya berlangsung selama dua hari. Menurutnya, waktu tersebut terlalu singkat dan berpotensi tidak sejalan dengan semangat AD/ART PBVSI. Bahkan, terdapat beberapa persyaratan calon ketua umum yang dinilai terkesan dibuat-buat dan berpotensi menghambat pihak-pihak yang ingin mencalonkan diri.

“Kondisi ini menunjukkan ketidakprofesionalan kepengurusan PBVSI Kabupaten Sukabumi saat ini,” ujar Coach Arul kepada sukabumiupdate.com.

Ia menegaskan, Muskab sebagai forum organisasi besar harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan, tanpa ada tahapan yang ditutup-tutupi atau menimbulkan kejanggalan. Harapan tersebut, kata dia, juga disampaikan oleh sebagian klub bola voli yang tercatat sebagai anggota PBVSI Kabupaten Sukabumi.

Coach Arul meminta seluruh mekanisme Muskab dibuka secara jelas agar tidak menyisakan polemik di kemudian hari. Menurutnya, PBVSI memiliki peran strategis dalam melahirkan prestasi atlet bola voli di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, ia juga berharap PBVSI Provinsi Jawa Barat dapat menyikapi persoalan ini secara tegas dan serius, sehingga pelaksanaan Muskab berjalan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

Terkait calon ketua umum yang mulai bermunculan, Coach Arul berharap Muskab menjadi ajang adu gagasan dan program nyata untuk memajukan bola voli di Kabupaten Sukabumi. Ia menekankan pentingnya visi pembinaan yang jelas dan berorientasi prestasi, bukan semata kepentingan politis.

“Yang dibutuhkan adalah program pembinaan yang terencana dan berkelanjutan, serta kompetisi berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Dari situlah prestasi konkret dapat lahir, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Tahun Pascabencana, Penyintas Pergerakan Tanah Pasirsuren Hidup Tanpa Kepastian Relokasi

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Muskab PBVSI Sukabumi, Feby Riatna mengatakan bahwa penyelenggaraan Muskab telah sesuai dengan AD/ART Organisasi, mulai dari penunjukkan SC dan OC.

“Tahapan MUSKAB PBVSI sudah dilaksanakan sesuai dengan ad/art PBVSI. Tahapan MUSKAB yaitu ketua PBVSI menunjuk kepanitiaan SC dan OC dibuktikan dengan SK Kepanitiaan untuk melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan MUSKAB,” kata Feby.

“Selanjutnya Kepanitiaan membuat tahapan Penjaringan Penyaringan Bakal Calon Ketua PBVSI dan terakhir panitia melaksanakan MUSKAB yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2026 di Aula KONI Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Adapun pertimbangan waktu dalam tahapan penjaringan, kata Feby, dilakukan berdasarkan berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya serta tidak ada yang memberikan sanggahan kepada panitia dari semua klub resmi di bawah PBVSI Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Potret Infrastruktur di Pedesaan Sukabumi: Orang Sakit Ditandu Hingga Protes Warga

“Semua persyaratan dianggap normatif seperti persyaratan pada umumnya dan panitia membuka bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PBVSI,” ucapnya.

“Semua mekanisme, persyaratan dan hal-hal lain mengenai MUSKAB PBVSI Kab. Sukabumi bersifat normatif sesuai aturan yang berlaku dan sudah disebarluaskan kepada seluruh club resmi yg terdaftar pbvsi dan tidak ada peserta MUSKAB yang melakukan sanggahan,” pungkasnya.

Editor : Asep Awaludin

Tags :
BERITA TERKAIT