SUKABUMIUPDATE.com - Mantan pemain Liverpool dan Manchester City, Raheem Sterling, kabarnya terancam mendekam di jeruji besi setelah menerima dakwaan atas tiga pelanggaran mengenai kecelakaan lalu lintas.
Juru bicara kepolisian Hampshire dan Isle of Wight mengatakan bahwa “Sterling, berusia 31 tahun dari Berkshire telah ditangkap karena diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi tidak layak akibat pengaruh narkotika, mengemudi secara berbahaya, memiliki narkotika Kelas C, serta gagal memberikan sampel,” ujarnya dilansir dari antaranews.com.
Baca Juga: Manchester City Resmi Datangkan Ayyoub Bouaddi, Gelandang 18 Tahun Diikat 5 Musim
Sterling terancam hukuman penjara bila dinyatakan bersalah mengenai dakwaan mengemudi dengan cara membahayakan dan dugaan penggunaan narkotika di Inggris. Kasus ini awalnya dari kecelakaan tunggal yang melibatkan Lamborghini Sterling di M3, pada 28 Mei 2026 silam. “Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dan tidak ada korban luka yang dilaporkan,” ujar kepolisian.
Mobil yang dikendarai Sterling dilaporkan sempat melaju secara tidak stabil di jalan tol sebelum mengalami kecelakaan di sekitar Minley Interchange. Peristiwa tersebut terjadi beberapa saat sebelum pukul 09.00 waktu setempat.
Baca Juga: Liverpool Serius Datangkan Bradley Barcola, Paris Saint Germain Pasang Harga Fantastis
Atas insiden itu, Sterling kini telah resmi didakwa dan dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Basingstoke pada 15 September 2026.
Saat ini, pemain berusia 31 tahun tersebut berstatus tanpa klub setelah berpisah dengan Feyenoord pada musim panas 2026. Sebelumnya, Sterling dikenal sebagai salah satu winger papan atas Eropa ketika memperkuat Liverpool dan Manchester City.
Sumber: antaranews.com
Editor : Muhammad Farhan Al Rasyid