SUKABUMIUPDATE.com - FIFA memberikan keringanan mengenai hukuman yang diterima oleh Leandro Paredes dan Nahuel Molina buntut perkelahian setelah laga Final Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Spanyol.
Argentina yang menjadi juara Piala Dunia 2022 harus mengakui keunggulan Spanyol 1-0 di Final Piala Dunia 2026 dan setelah laga usai, para pemain La Albiceleste melampiaskan kekecewaannya. Leandro Paredes dan Nahuel Molina menjadi aktor yang menjadi provokator dengan dijatuhi hukuman absen membela Argentina 10 laga dan 7 pertandingan.
Baca Juga: Leandro Paredes Dihukum 10 Laga, Nahuel Molina 7 Pertandingan Usai Keributan Final Piala Dunia 2026
Pada umumnya, sanksi skorsing harus dijalani dalam laga resmi. Namun, Argentina sebagai salah satu tuan rumah bersama Piala Dunia 2030 tidak akan melakoni pertandingan kompetitif hingga Copa America 2028. Situasi tersebut membuat Argentina mengajukan permintaan agar hukuman skorsing para pemain bisa diberlakukan dalam laga uji coba internasional.
Sebuah pernyataan dari AFA mengonfirmasi permintaan tersebut dan mengungkapkan bahwa FIFA telah memberikan persetujuan. Ini akan memberi Argentina waktu untuk menjadwalkan pertandingan persahabatan menjelang Copa America 2028, memungkinkan para pemain untuk menjalani hukuman larangan bermain di luar turnamen besar.
Baca Juga: FIFA Proses Disipliner Leandro Paredes dan Nahuel Molina Usai Kerusuhan Final Piala Dunia 2026
“AFA secara resmi meminta FIFA untuk mengizinkan sanksi yang dikenakan kepada para pemainnya selama final Piala Dunia 2026, dan kepada asosiasi itu sendiri, untuk dijalankan dalam pertandingan persahabatan Kelas A dan/atau pertandingan resmi, mana pun yang lebih dulu. Berdasarkan pengajuan AFA, Komite Disiplin FIFA telah menganggap permintaan tersebut disetujui sesuai dengan peraturan yang berlaku .” tulis pernyataan tersebut dilansir dari diario.as.
Selain perkelahian setelah laga Final Piala Dunia 2026, Cristian Romero, Giovani Lo Celso dan Lisandro Martinez sempat merayakan kemenangan di babak semifinal atas Inggris dengan membentangkan spanduk “Kepulauan Malvinas milik Argentina” yang memberikan tendensi bahwa wilayah Inggris yang menjadi sengketa di dekat pantai Argentina. Buntut hal tersebut membuat AFA dijatuhi denda $321.000.
Sumber: diario.as
Editor : Muhammad Farhan Al Rasyid