SUKABUMIUPDATE.com - Persija Jakarta harus menerima pil pahit usai berhasil mengalahkan Persib Bandung di pekan kedua Super League 2026/2027 pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 15.30 WIB, di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Tim Macan Kemayoran dijatuhi denda akibat ulah The Jakmania.
Komisi Disiplin PSSI total memberikan empat hukuman pada Persija yang mengacu pada beberapa pelanggaran disiplin. Hukuman tersebut diberikan mengenai larangan bermain laga kandang di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dan denda Rp130 juta.
Baca Juga: Persib Bandung Cetak Sejarah di Korea Selatan, Igor Tolic Soroti Mentalitas Tim
Atas dasar tersebut, Persija tak dapat menggunakan stadion yang berada di wilayah tersebut selama masa hukuman berlaku. Itu artinya SUGBK dan JIS tak dapat digunakan oleh Persija sebagai laga kandang. Selain itu, Stadion Patriot, Stadion Pakansari dan Stadion Wibawa Mukti yang berada di Jawa Barat masuk dalam larangan venue Macan Kemayoran untuk memainkan laga dengan status tuan rumah.
Tak hanya itu, Stadion Banten Internasional dan Indomilk Arena menjadi stadion lain yang dilarang penggunaannya untuk Persija. Tim asuhan Shin Tae Yong harus menghadapi Java United di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9/26) mendatang.
Selain dilarang menggelar laga kandang di beberapa wilayah, Macan Kemayoran didenda akibat tindakan oleh beberapa oknum The Jakmania. Denda pertama sebesar Rp40 juta diberikan setelah adanya aksi oknum The Jakmania yang menyalakan kembang api di sekitar hotel tempat Persib Bandung menginap. Aksi tersebut terjadi sehari sebelum pertandingan Persija menghadapi Persib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Baca Juga: Hadapi Java United di Bali, Persija Jakarta Terancam Sanksi Pengurangan Poin? Ini Aturannya
Pelanggaran berikutnya terjadi ketika pertandingan kedua tim sedang berlangsung. Komdis PSSI menemukan adanya tindakan pelemparan botol minuman oleh oknum The Jakmania ke arah pemain Persib Bandung. Atas insiden tersebut, Persija dijatuhi denda sebesar Rp30 juta.
Selain itu, Komdis PSSI kembali menjatuhkan denda sebesar Rp60 juta karena adanya penyalaan petasan selama pertandingan berlangsung. Persija juga mendapat peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Persija Jakarta Terusir dari SUGBK, Cari Stadion untuk Hadapi Java United
Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, Persija berpotensi menerima sanksi yang lebih berat. Meski demikian, klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan Komdis PSSI melalui Komite Banding PSSI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: suara.com
Editor : Muhammad Farhan Al Rasyid