SUKABUMIUPDATE.com - Cristiano Ronaldo dijatuhakn larangan bermain selama 30 hari dan dijatuhi denda sebesar 255 euro (sekira Rp4,2 juta) oleh Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Hukuman yang diterima sang kapten menyusul kepergian secara mendadak meninggalkan pemusatan latihan Timnas Portugal.
Pemain Al Nassr tersebut meninggalkan pemusatan latihan disebabkan adanya intrik dengan sang pelatih, Jorge Jesus, mengenai kesempatan bermain dalam laga UEFA Nations League 2026/2027 bulan September lalu.
Baca Juga: Vitinha Berharap Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Berdamai, Ini Alasannya
Usai kejadian tersebut, Ronaldo memberikan permohonan maaf pada rekan setimnya dan legowo menerima sanksi. Meski demikian, sanksi larangan bertanding ini dipastikan bersifat terbatas dan hanya berlaku pada agenda pertandingan internasional di bawah yurisdiksi FPF.
Pemain berusia 41 tahun itu masih diizinkan membela Al Nassr di kompetisi Liga Pro Arab Saudi maupun AFC Champions League Elite.
Baca Juga: Serangan Houthi Picu Penundaan Liga Arab Saudi, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo ?
FPF juga memberlakukan ketentuan hukuman, terhitung sejak tanggal pelanggaran terjadi. Dengan mekanisme tersebut, sanksi selama 30 hari kalender akan berakhir sebelum Portugal menjalani pertandingan internasional berikutnya menghadapi Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026.
Perhitungan masa hukuman itu membuat kapten Timnas Portugal tersebut dipastikan tetap bisa tampil bersama Selecao das Quinas pada jeda internasional mendatang tanpa harus absen dalam satu pertandingan pun.
Sumber: dari berbagai sumber
Editor : Muhammad Farhan Al Rasyid