Oleh : Edhy Aruman, Wartawan Senior
Ketika Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengumumkan berbagai pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kesan yang muncul cukup dramatis.
Ada evaluasi insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG, larangan pegawai memiliki SPPG, penataan ulang penerima manfaat, pembenahan kualitas dapur, hingga penguatan keterlibatan UMKM dan BUMDes dalam rantai pasok.
Kalau semua daftar itu dibacakan tanpa konteks, orang bisa mengira MBG sedang mengalami reformasi besar-besaran.
Tetapi ada pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar daftar perubahan tersebut.
Mengapa setelah semua reformasi itu diumumkan, sebagian publik masih belum yakin bahwa program ini benar-benar berbeda?
Pertanyaan ini mengingatkan pada konsep Just Noticeable Difference (JND) yang diperkenalkan oleh Ernst Weber pada abad ke-19. Dalam psikologi eksperimental, JND menjelaskan bahwa suatu perubahan baru dianggap bermakna apabila perubahan itu cukup besar untuk dapat dirasakan.
Menambah 100 gram pada beban 50 kilogram memang perubahan. Tetapi bagi orang yang mengangkatnya, perubahan itu nyaris tidak terasa. Yang berubah adalah angka di timbangan, bukan pengalaman manusia yang memikulnya (Weber, 1834/1996; Fechner, 1860).
Dalam banyak hal, reformasi MBG sedang menghadapi persoalan yang sama.
Baca Juga: Gunung Tumpeng dan Makam Eyang Lamping Mulai Ditata, Wisata Religi di Geopark Ciletuh
Dari sudut pandang birokrasi, perubahan yang dilakukan BGN sesungguhnya cukup signifikan. Namun, dari sudut pandang masyarakat, ukuran perubahan tidak ditentukan oleh banyaknya kebijakan yang direvisi.
Ukurannya jauh lebih sederhana. Apakah berita tentang keracunan makanan berhenti? Apakah distribusi menjangkau kelompok yang paling membutuhkan? Apakah penggunaan anggaran menjadi lebih transparan? Apakah masalah yang dulu sering muncul sekarang sudah menghilang?
Masalahnya, reformasi yang diumumkan BGN justru membuka pertanyaan baru mengenai kondisi program sebelumnya.
Ketika Wakil Kepala BGN menjelaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari akan dihentikan karena tidak mempertimbangkan jumlah penerima manfaat aktual, publik tentu menyambut baik langkah tersebut. Namun pada saat yang sama muncul pertanyaan yang sulit dihindari: jika skema itu sekarang dianggap tidak efisien, mengapa dulu diterapkan?
Ketika pegawai BGN dilarang memiliki SPPG karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, publik juga bertanya: jika risiko konflik kepentingan begitu jelas, mengapa aturan itu baru muncul setelah berbagai kontroversi terjadi?
Di sinilah ironi reformasi sering muncul. Semakin banyak hal yang diperbaiki, semakin banyak pula pengakuan tidak langsung bahwa sebelumnya memang ada yang salah.
Rapat evaluasi yang dipimpin Menko Pangan bahkan secara terbuka mengakui bahwa terdapat berbagai persoalan dalam implementasi program. Menko Pangan menyebut adanya masalah-masalah yang "sudah lama menjadi perbincangan", termasuk persoalan tata kelola, pembengkakan titik layanan, hingga ketidaktepatan sasaran penerima manfaat.
Kalimat tersebut mungkin tidak dimaksudkan sebagai kritik terhadap manajemen lama. Namun bagi publik, kalimat itu terdengar seperti audit yang dibacakan keras-keras di depan mikrofon.
Yang membuat situasi menjadi lebih rumit adalah fakta bahwa persoalan terbesar MBG ternyata bukan persoalan yang sedang paling banyak dibahas dalam reformasi.
Baca Juga: Berisikan Barang Mewah, Berikut Isi Souvenir Pernikahan Jennifer Coppen
Persoalan MBG bukan hanya menu makanan, dapur, atau distribusi. Persoalan terbesar MBG hari ini tampaknya berada di wilayah yang jauh lebih sulit diperbaiki, yaitu kepercayaan.
Laporan Digital Monitoring Ivosight tentang MBG periode Februari–April 2026 menunjukkan bahwa isu kualitas pangan dan keamanan makanan mendominasi 45 persen percakapan publik terkait MBG. Kasus-kasus dugaan keracunan makanan, temuan benda asing dalam menu, dan berbagai insiden serupa menjadi sumber utama perhatian masyarakat.
Pada 27 Februari 2026, misalnya, percakapan publik melonjak setelah muncul dugaan keracunan siswa di Temanggung. Beberapa hari kemudian muncul kembali gelombang percakapan setelah beredarnya video dugaan benda asing dalam makanan program MBG. Dalam laporannya, Ivosights bahkan menyebut isu keamanan pangan sebagai "bom waktu reputasi" bagi program tersebut.
Ungkapan itu terdengar keras, tetapi cukup masuk akal.
Dalam dunia komunikasi publik, seribu porsi makanan yang dibagikan dengan baik hampir tidak pernah menjadi berita. Sebaliknya, satu video siswa yang diduga keracunan dapat menyebar ke seluruh Indonesia dalam hitungan jam.
Karena itu, ketika BGN berbicara tentang reformasi, publik sesungguhnya sedang menunggu jawaban atas pertanyaan yang jauh lebih sederhana: apakah setelah reformasi ini kasus-kasus semacam itu akan berhenti?
Angka itu penting bukan karena menunjukkan adanya kritik, melainkan karena menunjukkan perubahan jenis kritik. Pada tahap awal, sebagian besar kritik terhadap MBG berkisar pada persoalan operasional: kualitas makanan, distribusi, kebersihan dapur, atau insiden keracunan. Kritik-kritik tersebut pada dasarnya masih berada dalam wilayah teknis.
Namun ketika percakapan publik mulai didominasi pertanyaan mengenai anggaran, tata kelola, dan akuntabilitas, persoalannya tidak lagi sekadar operasional. Program mulai memasuki fase yang lebih rumit: krisis kepercayaan.
Perbedaannya tidak kecil. Dapur yang bermasalah bisa diperbaiki. SOP bisa direvisi. Vendor bisa diganti. Tetapi kepercayaan publik tidak bekerja mengikuti logika administrasi. Ia tidak pulih karena sebuah surat keputusan diterbitkan atau karena sebuah konferensi pers diselenggarakan. Ia pulih ketika masyarakat melihat bahwa alasan mereka kehilangan kepercayaan sudah tidak ada lagi.
Karena itu, publik kini tidak lagi hanya bertanya apakah makanan yang dibagikan cukup bergizi atau cukup enak. Pertanyaan yang mulai muncul adalah apakah program ini dikelola dengan benar. Dan begitu pertanyaan itu muncul, standar penilaiannya ikut berubah. Masyarakat tidak lagi menilai kualitas program dari isi piring semata, melainkan dari integritas sistem yang menaruh makanan itu di atas meja.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 13 Sukabumi Tiba di Tanah Air, Satu Orang Wafat di Makkah
Dalam konteks itulah reformasi yang diumumkan BGN menghadapi tantangan yang tidak ringan. Penataan ulang penerima manfaat, evaluasi insentif SPPG, pelarangan konflik kepentingan, serta pengetatan pengawasan keamanan pangan merupakan langkah yang logis dan diperlukan. Namun persoalannya, publik menilai perubahan bukan dari niat atau desain kebijakan, melainkan dari hasil yang mereka lihat sehari-hari.
BGN misalnya menyatakan akan melakukan _refocusing_ penerima manfaat agar program lebih terarah kepada kelompok miskin, kelompok rentan, dan wilayah yang memang membutuhkan intervensi gizi. Secara kebijakan, langkah ini sulit diperdebatkan.
Namun masyarakat tidak hidup di dalam dokumen kebijakan. Mereka hidup di dalam realitas. Dan realitas yang masih mereka lihat adalah distribusi program yang terkonsentrasi di Pulau Jawa, keterjangkauan yang masih terbatas di wilayah 3T, serta sekitar 3,9 juta anak putus sekolah yang belum tersentuh program.
Karena itu yang dilihat publik hari ini bukanlah peta jalan reformasi. Yang mereka lihat adalah siapa yang sudah menerima manfaat dan siapa yang belum. Mereka tidak membandingkan kondisi sekarang dengan rancangan kebijakan yang ada di meja rapat. Mereka membandingkan kondisi sekarang dengan janji yang pernah disampaikan.
Di sinilah analogi yang paling tepat mungkin bukan dapur, melainkan kendaraan. Manajemen baru BGN sedang bekerja keras memperbaiki mesin. Baut dikencangkan, komponen yang aus diganti, dan arah kemudi diperiksa ulang. Masalahnya, dari luar kendaraan itu sebagian masyarakat masih melihat asap yang sama keluar dari knalpot. Selama asap itu masih terlihat, publik cenderung menganggap kendaraan tersebut belum benar-benar berubah, meskipun mekanik di dalam bengkel tahu persis berapa banyak suku cadang yang sudah diganti.
Karena itu, jika pertanyaannya adalah apakah MBG telah berubah, jawabannya hampir pasti ya. Data menunjukkan adanya perubahan kebijakan yang cukup signifikan. Ada koreksi terhadap skema insentif, ada pembersihan potensi konflik kepentingan, ada penataan ulang penerima manfaat, ada upaya memperkuat standar keamanan pangan, dan ada usaha untuk menghubungkan program dengan ekosistem ekonomi lokal.
Namun jika pertanyaannya diubah sedikit menjadi apakah perubahan tersebut sudah cukup besar untuk mengubah persepsi publik, jawabannya menjadi jauh lebih kompleks.
Di sinilah teori Just Noticeable Difference menjadi relevan. Weber menjelaskan bahwa perubahan hanya akan dianggap bermakna apabila melewati ambang persepsi manusia. Perubahan yang terlalu kecil dibandingkan stimulus awal tidak akan terasa, meskipun secara objektif memang terjadi (Weber, 1834/1996; Fechner, 1860). Dalam konteks MBG, persoalannya mungkin bukan bahwa reformasi terlalu kecil, melainkan bahwa persoalan yang diwarisi terlalu besar.
Bagi birokrasi, perubahan berarti revisi regulasi. Bagi masyarakat, perubahan berarti tidak ada lagi berita keracunan. Bagi birokrasi, perubahan berarti refocusing. Bagi masyarakat, perubahan berarti anak-anak di daerah terpencil menerima layanan yang sama dengan anak-anak di kota besar. Bagi birokrasi, perubahan berarti efisiensi anggaran. Bagi masyarakat, perubahan berarti hilangnya kecurigaan terhadap cara anggaran itu digunakan.
Karena itu reformasi MBG saat ini berada pada situasi yang agak ironis. Ia sudah cukup besar untuk disebut reformasi, tetapi belum cukup besar untuk menciptakan kesan bahwa program ini telah memasuki babak yang benar-benar baru. Dan selama perubahan itu belum melampaui ambang persepsi publik, kesimpulan yang muncul akan tetap sederhana, bahkan mungkin agak tidak adil:
"Ya, memang ada yang berubah. Tapi kok rasanya masih sama saja?"
Sayangnya, persepsi publik memang tidak dibangun dari niat baik, rencana aksi, atau presentasi yang meyakinkan. Persepsi dibangun dari apa yang dilihat, dialami, dan diingat. Dan sampai bukti-bukti perubahan itu hadir dalam pengalaman sehari-hari masyarakat, reformasi MBG masih akan dinilai sebagai pekerjaan yang sedang berlangsung, bukan pekerjaan yang sudah selesai.
Editor : Syamsul Hidayat