Oleh: Edhy Aruman, Wartawan Senior
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibangun dengan ambisi besar: memperbaiki gizi sekaligus menyiapkan generasi masa depan. Namun, skala program juga memperbesar konsekuensi ketika tata kelolanya tidak berjalan seiring.
Data surveilans Kementerian Kesehatan yang dipaparkan Komisi IX DPR mencatat 50.059 orang sebagai korban dalam kejadian keracunan terkait MBG, tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Angka itu bukan sekadar statistik. Ia menunjukkan bahwa keamanan pangan harus diperlakukan sebagai persoalan sistem, bukan sekadar kesalahan dapur.
BGN menyatakan evaluasi internalnya menemukan 80–90 persen kasus keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP. BGN juga menutup permanen 504 SPPG yang dinilai tidak layak, sementara ribuan SPPG lain menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Dengan Anggaran Rp509 Miliar, BPOM Ditugasi Cegah Keracunan Massal karena MBG
Kasus Sidoarjo memperlihatkan bagaimana persoalan itu menjadi konkret. Dinas Kesehatan mencatat 566 orang mengalami keluhan kesehatan, sementara data penanganan BGN pada 2 September mencatat 512 siswa.
Pemerintah telah merespons melalui penguatan SOP, aturan konsumsi maksimal empat jam sejak makanan matang, serta agenda pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola, dan transparansi.
Namun, ukuran keberhasilan MBG tidak cukup berhenti pada jumlah porsi yang dibagikan. Program sebesar ini membutuhkan pengawasan independen, data transparan, rantai pasok aman, dan akuntabilitas yang dapat diuji publik.
Sebab ketika tujuan sosialnya mulia, kegagalan tata kelolanya justru dapat memperbesar risiko bagi mereka yang seharusnya dilindungi.
Editor : Ikbal Juliansyah