Sukabumi Update

Pengaruh Pengelolaan Manajemen Keuangan Terhadap Kelangsungan Perpajakan Yang Efektif

Oleh: Husnul Sabila

(Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen)

Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Rakyat yang membayar pajak tidak akan merasakan manfaat dari pajak secara langsung, karena pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007, pasal 1, ayat 1, pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat 

memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam buku Fundamentals of Finance Management (Dasar–Dasar Keuangan), menurut penulisnya yang juga merupakan profesor dalam bidang perbankan dan keuangan, James C. VanHorne dan John M. Wachowicz, Jr mengatakan 'Manajemen keuangan berkaitan dengan perolehan, pendanaan, dan manajemen aset dengan didasari beberapa tujuan umum'.

Oleh karena itu, dapat kita tarik kesimpulan bahwa manajemen keuangan merupakan kegiatan-kegiatan atau aktivitas–aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan cara mendapatkan pendanaan 

modal kerja, memakai atau mengalokasikan dana, dan mengatur asset yang dimiliki, semuanya untuk mencapai tujuan utama dari perusahaan.

Fungsi manajemen keuangan lainnya adalah sebagai upaya pelaporan anggaran yang tepat sesuai dengan penggunaanya.

1. Perencanaan Anggaran 

Menajemen keuangan memiliki fungsi sebagai upaya dalam perencanaan anggaran. 

2. Fungsi Pengontrolan

Fungsi manajemen keuangan berikutnya adalah sebagai upaya dalam melakukan kontrol terhadap perputaran keuangan itu sendiri.

3. Pemeriksaan Anggaran

Pemeriksaan atau auditing termasuk salah satu fungsi penting dari manajemen keuangan

4. Pelaporan Anggaran

Fungsi manajemen keuangan lainnya adalah sebagai upaya pelaporan anggaran yang tepat sesuai dengan penggunaanya.

Mengapa rakyat tidak mau membayar pajak? ada banyak alasan. Alasan umumnya masyarakat belum memahami pentingnya membayar pajak. Pun bagi pengusaha, bisa juga mereka beranggapan dengan membayar pajak akan menambah beban pengeluaran atau berpikiran akan merugikan perusahaannya, karena dengan membayar pajak biaya yang dikeluarkan perusahaan meningkat. 

Ada banyak kasus perusahan sudah memahami betapa pentingnya membayar pajak, tetapi tidak membayarnya, karena merasa tidak ada manfaat yang didapatkan langsung atas pembayaran pajaknya.

Maka dari itu pemerintah sebaiknya benar-benar mengkaji kebijakan yang akan di gunakan agar peraturan yang sudah di buat tidak akan berubah kembali dan tidak akan membuat masyarakat kebingungan ketika membayar pajak. 

Terutama di era keterbukaan sekarang, sebaiknya sebelum pemerintah memutuskan dan menetapkan sebuah peraturan, alangkah baiknya ada proses meminta saran atau pendapat kepada masyarakat atau tokoh-tokoh yang terkait secara luas dan langsung agar mengetahui apa saja yang sebenarnya terjadi dan hal apa saja yang perlu dibuat, diatur atau dibenahi agar masyarakat antusias khususnya ketika akan membayar pajak.

Lambat laun, masyarakat yang tadinya menganggap membayar pajak sesuatu yang tidak penting akan hilang, karena ada pengaruh langsung ke masyarakat itu sendiri sejak proses penyusunan peraturan.

Manajemen keuangan untuk Perpajakan yang Efektif. Untuk dapat meminimalisasi kewajiban pajak, dapat dilakukan berbagai cara, baik yang masih memenuhi ketentuan perpajakan (lawful) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (unlawful), seperti tax avoidance dan tax evasion. 

Perencanaan pajak umumnya selalu dimulai dengan meyakinkan apakah suatu transaksi atau kejadian mempunyai dampak perpajakan. Apabila kejadian tersebut mempunyai dampak pajak, apakah dampak tersebut dapat diupayakan untuk dikecualikan atau dikurangi jumlah pajaknya.

Selanjutnya, apakah pembayaran pajak tersebut ditunda. Pada dasarnya, perencanaan pajak harus memenuhi syarat–syarat seperti tidak melanggar ketentuan perpajakan, secara bisnis dapat diterima, dan bukti–bukti pendukungnya memadai. Dan peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat berpengaruh kepada langkah-langkah atau kebijakan manajemen di bidang keuangan perusahaan.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI