Sukabumi Update

Mau Beli Rumah Puas dengan Harga Pas? Lakukan Hal-Hal ini

Oleh: Laras Retiana Vitanti | Mahasiswa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

Siapa yang tak ingin punya rumah atau rumah baru? Hampir semua orang menginginkannya, terutama anda yang saat ini belum punya rumah sendiri. Tentu memiliki rumah pribadi adalah salah satu target penting. Rumah merupakan kebutuhan primer manusia, sebagai salah satu identitas sosial. Karena itu, berbagai macam cara dilakukan untuk memperoleh rumah atau rumah baru. 

Di zaman sekarang, salah satu cara memperoleh rumah bisa dengan cara meminjam uang ke bank lalu digunakan untuk membeli secara tunai rumah. Namun, dalam praktiknya banyak orang yang tidak menggunakan perhitungan ekonomis karena mengajukan pinjaman atau kredit melebihi rasio pendapatannya. 

Menurut pendapat beberapa pakar ekonomi, jika kita memilih membeli rumah dengan cara meminjam uang ke bank, maka sebaiknya cicilan pinjamannya maksimal sebesar 30 persen dari pendapatan. Jika jumlahnya lebih dari 30 persen, dalam beberapa kasus nasabah sering mendapatkan kesulitan dalam membayar cicilannya. 

Selanjutnya, banyaknya tawaran fasilitas cicilan rendah dari bank, meskipun dengan jangka waktu pinjaman (tenor) panjang sering membuat tergiur. Dan akhirnya dengan mudah calon kreditur memutuskan menyetujui tawaran kredit tersebut tanpa mempertimbangkan lagi faktor rasio pendapatan tadi. 

Keputusan memilih pinjaman dengan fasilitas cicilan rendah tapi dengan tenor panjang membuat jaminan kita akan terikat lama sepanjang masa pinjaman. Selain itu, ketika bermasalah pada proses pengembaliannya, maka dipastikan akan kesulitan untuk mengakses fasilitas pinjaman lainnya di bank karena tidak lolos BI Checking.

Menurut Bank Indonesia, Informasi Debitur Individual (IDI Historis) biasa disebut dengan BI Checking merupakan produk/output yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID). IDI Historis mencakup informasi seluruh penyediaan dana dengan kondisi lancar dan bermasalah mulai dari Rp.1 keatas, serta menampilkan informasi mengenai historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.

Cakupan IDI Historis meliputi antara lain identitas debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana yang diterima, agunan, penjamin, dan kolektibilitas. Dari sini, bisa diketahui kelancaran pembayaran atau kolektibilitas dari nasabah yang bersangkutan. Karena informasi ini dipegang oleh Bank Indonesia.

Karena itu, jika diteliti lagi, ada beberapa kekeliruan jika anda meminjam uang ke bank melebihi 30 persen dari rasio pendapatan atau mengutamakan rendahnya cicilan namun tenor panjang. 

Beberapa hal ini bisa dipertimbangan dilakukan sebelum memutuskan membeli rumah dengan cara meminjam uang ke Bank.

Upayakan Membeli Rumah Tidak Semuanya Menggunakan Uang dari Pinjaman Bank

Memang benar kita membutuhkan uang yang banyak ketika hendak membeli rumah. Namun, jangan sampai semua uang yang dibutuhkan berasal dari pinjaman bank. Hal ini akan berdampak besar pada kesehatan finansial kita.

Jika memiliki tabungan, coba ambil sebagian dari tabungan tersebut meskipun bank menawarkan bunga yang rendah, tetap sesuaikan dengan kemampuan anda untuk membayar pinjaman tersebut. Jika Anda tidak mampu membayar cicilannya, alangkah baiknya jika meminjam sesuai jumlah yang dibutuhkan saja.

Memperhitungkan Nilai Investasi pada Rumah Tersebut

Rumah bukan sekadar tempat tinggal, sebab rumah juga dapat berfungsi sebagai aset investasi yang menjanjikan. Sebelum memutuskan membeli rumah, coba perhitungkan berapa lama akan tinggal di rumah tersebut.

Jika kurun waktunya kurang dari 5 tahun, lebih baik Anda mengontrak saja ketimbang membeli rumah. Tapi, kalau Anda tinggal untuk waktu yang cukup lama, maka lebih baik beli rumah.

Lakukan Pertimbangan Matang Sebelum Membeli Rumah

Sebuah pertimbangan selalu dibutuhkan sebelum mengambil sebuah keputusan. Namun, alangkah baiknya bila pertimbangan tersebut dipikirkan secara matang. Dengan begitu, penyesalan dapat diminimalkan atau bahkan tidak terjadi di kemudian hari. 

Jadi ketika membeli rumah dengan uang pinjaman, pertimbangan matang kepada semua aspek harus dilakukan. Selain nilai bunga cicilan dan tenor pinjaman serta nilai investasi, pertimbangan lainnya antara lain aspek legalitas tanah dan bangunan rumah, aksesibilitas ke pusat pemerintahan, perbelanjaan, pendidikan dan rencana pengembangan daerah.

Demikian semoga bermanfaat.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI