Sukabumi Update

Pandemi dan Ancaman Resesi Ekonomi, Akankah Berujung PHK Masal?

Oleh: Lusi Oktaviani

(Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Nusa Putra Sukabumi)

Corona atau Covid-19 telah memukul mundur perekonomian Indonesia, mengkoreksi hampir semua proyeksi makro ekonomi kita. Dikutip dari Tempo.co dalam berita 'Bahaya Ekonomi di Masa Pandemi', Kamis, 26 Maret 2020, akibat pandemi Covid-19, Indeks saham Bursa Efek Indonesia melemah 33 persen dibandingkan dengan awal 2020, terburuk sejak 2015. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat anjlok ke level 16.273, terendah sejak Juni 1998.

Investor asing di pasar uang dan pasar modal terus menarik dananya dari pasar Indonesia. Situasi ini belum akan berhenti karena wabah corona di Indonesia makin luas. Kasus dan korban corona juga terus bertambah, tulis Tempo.co.

Kini, pertanyaan saya dan anda semua khususnya para pekerja, akankan situasi itu berbuntut kepada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama di sektor-sektor padat karya?. Jawabannya tentu sangat berpotensi jika pemerintah tidak segera mencari penyelesaian yang cepat dan menyeluruh.

Kekhawatiran terjadinya gelombang PKH tersebut setidaknya didukung oleh laporan PBB melalui International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional. Dilansir dari DW Indonesia, Senin (23/3/2020), ILO telah melakukan beberapa skenario berbeda untuk melihat dampak Covid-19 terhadap pertumbuhan gross domestic product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) secara global.

Hasilnya, ILo di laman website resminya menyebut angka pengangguran secara global dapat meningkat sebanyak 5,3 juta berdasarkan skenario rendah dan 24,3 juta berdasarkan skenario tinggi dari angka sebelumnya.

Namun, menurut laporan badan yang bernaung di bawah PBB tersebut, jika respon kebijakan dapat terkoordinasi secara internasional, seperti yang terjadi pada krisis keuangan global di tahun 2008-2009, maka dampaknya terhadap pengangguran global bisa jauh lebih rendah. Sebagai perbandingan, 22 juta orang kehilangan pekerjaan dalam krisis keuangan tersebut.

“Ini bukan lagi krisis kesehatan global. Ini juga telah menjadi krisis pasar tenaga kerja dan ekonomi yang berdampak besar terhadap hidup banyak orang,” kata Direktur Jenderal ILO, Guy Rider.

“Pada 2008, dunia telah menghadirkan persatuan dalam mengatasi krisis keuangan global, hasilnya hal yang terburuk dapat dihindari. Kita membutuhkan kepemimpinan dan tekad seperti itu lagi sekarang,” tambahnya.

Tidak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 telah membuat banyak bisnis di berbagai sektor tertekan yang berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran akibat gelombang PKH. Atas situasi itu, pemerintah di beberapa negara telah berjanji akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah adanya PHK.

Laporan ILO ini juga turut mengidentifikasi tingkat pekerja secara global yang masih hidup dalam kemiskinan. Dalam laporannya, ILO memprediksi bahwa efek pandemi Covid-19 akan membuat sekitar 8,8 sampai 35 juta orang bekerja di bawah status kemiskinan di akhir tahun 2020.

Angka ini jauh meningkat dibandingkan dengan perkiraan asli untuk tahun 2020 jika tidak ada pandemi Covid-19 , yang memproyeksikan adanya penurunan sebanyak 14 juta di seluruh dunia.

Kini kita terus berharap, langkah-langkah yang telah diambil pemerintah akan mampu menjawab berbagai kekhawatiran prediksi-prediksi tersebut. Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan tiga program utama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, yakni realokasi anggaran dengan fokus pada kesehatan, jaringan pengaman sosial, serta perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Hal yang mendesak adalah pemerintah perlu segera melakukan perombakan APBN, banyak pos anggaran yang bisa di realokasi untuk penanganan COvid-19 dan segala dampaknya. Dalam perubahan APBN 2020, pemerintah bisa memangkas anggaran infrastruktur yang mencapai Rp 400 triliun, juga selain itu bisa menunda pembangunan ibu kota baru serta pengembangan lima destinasi pariwisata superprioritas.

Anggaran ratusan triliun tersebut selanjutnya bisa direalokasikan untuk merealiasikan tiga program utama menghadapi pandemi Covid-19 tersebur, agar lebih bertenaga. Masalah utama lain yang juga perlu segera diantisipasi adalah ancaman PHK besar-besaran, yang jika terjadi tentu akan berdampak luar biasa.

Upaya pemerintah pusat ini tentu wajib di ikuti oleh keputusan-keputusan politik di tingkat daerah, yakni merealokasi APBD-nya untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19 dan segala aneka dampaknya. Banyak pos anggaran yang karena situasi bisa direalokasi. Sebut misalnya, biaya perjalanan dinas luar, rapat-rapat koordinasi yang kekinian sudah menggunakan media daring, dan alokasi-alokasi lainnya.

Ditengah situasi tidak pasti karena Pandemi ini, saatnya kita perkuat soliditas sosial, saling mendukung upaya apapun dari siapapun tanpa perlu memperlihatkan label perbedaan, sembari menatap optimis bahwa pandemi akan segera berlalu. Amin.

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI