Sukabumi Update

Narkoba Menggila, Bukti Negara Salah Kelola

Oleh: Darni Salamah (netizen), sukabumi.belajarnulis@gmail.com

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan atas terbongkarnya 402 kg narkoba berjenis sabu di Sukabumi, tentu jumlah yang fantastis. Hal ini bukan hal yang baru, setiap harinya kasus narkoba menjadi hal lumrah dikalangan masyarakat, bahkan keberadaannya dianggap hal yang biasa dan menjadi konsumsi yang dibutuhkan generasi kini. Tak hanya itu, selebriti yang terjerat narkoba, tertangkapnya kasus-kasus narkoba yang setiap hari mewarnai kabar berita di media menjadi saksi betapa negara abai terhadap keberlangsungan generasi.

Banyaknya sindikat narkoba, dan tertangkapnya jaringan-jaringan narkoba internasional menjadi bukti bahwa pemerintah masih lalai mengurusi keamanan dan menata hukum negara. Pintu dagang barang haram tersebut kian terbuka lebar bagi negara asing untuk membuka seluas-luasnya bisnis narkoba, lalu siapa yang bertanggung jawab?

Mengkonsumsi narkoba seakan menjadi kebiasaan yang menjamur dikalangan masyarakat. Alih-alih mendirikan banyak lembaga rehabilitasi namun negara tak pernah bemar-benar bersedia untuk menghentikan peredaran barang haram itu. Banyaknya narapidana kasus narkoba, berhasil menikmati hukuman yang terbilang singkat, bahkan ada banyak yang bebas karena ditukar dengan sejumlah uang yang fantastis.

Lagi-lagi pemerintah menjadikan hukum sebagai hal yang begitu murah bak kacang goreng. Otomatis pergerakan dan penyebaran narkoba kian menggila karena hukum negara tak memiliki prinsip. Sejumlah penegak hukum yang terlibat kasus barang haram pun kian menambahkan angka kasus narkoba di Indonesia, kebobrokan sistem yang seharusnya kita sadari.

Sistem hukum yang abu-abu menjadikan hukum di Indonesia tidak tegas. Moral bangsa menjadi nomor sekian, adalah kesia-siaan bila banyaknya lembaga rehabilitasi dibangun namun tak sanggup untuk menutup keras peredaran narkoba itu sendiri. Negara asing kian santai berselancar bebas memasok barang haram ke seluruh jantung negara melalui berbagai sisi.

Padahal jelas, narkoba begitu menghancurkan bangsa. Begitulah sistem kapitalisme, akidah bangsa dinomor sekiankan, moral bangsa tak ada nilainya. Padahal kematian manusia karena narkoba tak pernah absen dalam satu hari, kriminalitas, hingga kerugian negara yang disebabkan narkoba kian meninggi.

Sistem negara yang mengadopsi kapitalis dan tidak berlandaskan sistem Islam menjadikan hukum negara seolah tak berwibawa. Berbeda dengan hukum Islam, yang sempurna mengatur segala persoalan umat dari hulu ke hilir dengan memberi solusi. Islam menjadikan manusia mengenal jati dirinya untuk selalu mengedepankan akidah, mencintai negaranya secara otomatis tanpa merusak siapa pun.

Persoalan hukum syara menjadi hal utama dalam Islam karena landasannya adalah hukum murni yang Allah turunkan. Islam berjaya di 2/3 dunia dari masa Nubuwwah hingga Turki Utsmani karena penegakkan hukum yang berlandaskan syariat, sebuah bukti konkrit bahwasannya pada masa itu tingkat kriminal begitu minim karena masyarakat memiliki pondasi hukum yang berakidah. Manusia dari berbagai ras perbedaan agama mampu hidup berdampingan dengan damai. Rusaknya moral bangsa akibat, narkoba yang kian menggila bahkan hadir ketika sistem Islam tak lagi dijadikan standar hukum.

Kita menyadari betul bahwa narkoba adalah sebuah marhalah yang diciptakan kaum liberal untuk menghancurkan peradaban, lantas mengapa sebuah sistem negara kini tak sanggup menutup keras, derasnya narkoba yang kian menggila, padahal pemerintah memiliki kewajiban untuk menerapkan aturan yang jelas dan berlandaskan syariat.

Maka sudah saatnya kita harus beralih ke sistem yang agung yakni sistem Islam yang akan menuntaskan berbagai permasalahan umat. Generasi yang unggul dan berkualitas hanya ada di sistem Islam bukan yang lain.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI