Sukabumi Update

Apakah Sukabumi Perlu Menetapkan Lockdown Daerah?

Oleh: Abdul Azis Amanda

(Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Nusa Putra Sukabumi)

Karena wabah Corona, banyak negara yang sudah melakukan lockdown. Apa itu lockdown? Dalam hal penyebaran virus, lockdown berarti kondisi di mana kita tidak boleh meninggalkan tempat tinggal sama sekali. Ruang gerak dibatasi, bahkan di Italia, warga harus memiliki ijin khusus jika ingin berpergian. Biasanya, supermarket, apotik, dan rumah sakit tetap buka. Tapi kita tidak bisa sebebasnya keluar masuk tempat tersebut.

Lockdown juga memiliki sisi negatif seperti kecemasan yang memicu panic buying terutama pada barang-barang pokok seperti makanan hingga peralatan medis seperti masker dan hand sanitizer.

Jika stok semakin menipis maka kelangkaan bisa terjadi dan ujung-ujungnya harga naik secara gila-gilaan dan aktivitas ekonomi yang lumpuh. Hal ini memicu turunnya produktivitas setiap orang. Aktivitas produksi dan suplai menjadi terganggu.

Namun di sisi lain, karena warga masyarakat tetap tinggal di rumah konsumsi pun ikut merosot.

Lockdown juga berpotensi besar membuat orang-orang berbondong-bondong menarik uangnya dari bank dan lebih memilih menyimpannya dalam bentuk cash.

Jika ini terjadi tentu likuditas perbankan akan jadi kering kerontang. Ini jelas bahaya besar bagi perekonomian.

Opsi lockdown ini bagaikan 'makan buah si malakama'. Dimakan ibu mati, tak dimakan bapak mati. Jika lockdown dilakukan, perekonomian terancam, jika tidak di lockdown jutaan nyawa jadi taruhan.

Apalagi kalau yang di lockdown adalah kota-kota besar yang menggerakkan perekonomian tanah air seperti Jabodetabek. Maka dampak ekonominya bisa sangat signifikan.

Namun jika kasus semakin bertambah dengan tak terkendali, lockdown tak bisa dihindarkan.

Lockdown harus dipersiapkan dengan matang. Pertama, adalah batasan lockdown yang harus jelas. Pemerintah harus tegas dalam mendefinisikan lockdown ini, tak boleh setengah-setengah.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan lockdown, meski pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi. Sejauh ini, tecatat lima daerah yang melakukan lockdown atau karantina wilayah, yatu Papua, Tegal, Tasikmalaya, Ciamis, dan Makasar.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menahan laju penyebaran virus corona di daerah-daerah tersebut.

Lalu apakah daerah Sukabumi perlu menerapkan kebijakan lockdown? Jika Sukabumi menerapkan kebijakan lockdown perlu diperhatikan bagaimana dengan masyarakat kelas menegah bawah yang mendapatkan upah dengan kerja harian atau yang profesinya bergerak di sektor informal, seperti PKL.

Negara perlu menjamin hajat hidup seluruh warga dalam wilayah karantina, terutama warga miskin selama minimal 2 minggu karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total.

Kebutuhan dasar yaitu makan harian yang harus di penuhi oleh Pemkot Sukabumi  dengan jumlah penduduk sekitar 2.460.693 Juta jiwa dan yang di tanggung makan hariannya maka di butuh kan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk 30 hari dibutuhkan nya.

Pada dasarnya ketika Sukabumi melakukan Lockdown itu dilakukan guna untuk mencegah penyebaran penyakit atau kontaminasi.  Dan bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona.

Namun banyak pro dan kontra ketika pemerintah melakukan kebijakan lockdown karena terlalu beresiko untuk masyarakat.

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menetapkan maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk seperti:

1. Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.

2. Yang dimaksud dengan "kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya" antara lain kebutuhan pakaian dan perlengkapan mandi, cuci, dan buang air.

3. Pemerintah pusat bertanggungjawab atas kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

4. Rakyat berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Itulah empat hak rakyat jika pemerintah jika Sukabumi akan menerapkan lockdown!

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI