Sukabumi Update

NKRI dan POLRI

Oleh: Irjen Pol Purn Drs Sisno Adiwinoto MM.

Waketum Ikatan Sarjana dan Profesi  Perpolisian Indonesia (ISPPI), serta sebagai Ketua Penasihat Ahli Kapolri,

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah, sebentar lagi kita akan memperingati  Hari Kemerdekaan NKRI yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dan pada tanggal 17 Agustus 2020 akan diperingati HUT RI yang ke 75.

Pada momentum ini, sebagai Pengamat Kepolisian, saya Irjen Pol Purn Drs Sisno Adiwinoto MM, yang juga menjadi Waketum Ikatan Sarjana dan Profesi  Perpolisian Indonesia (ISPPI), serta sebagai Ketua Penasihat Ahli Kapolri, mengajak kita semua khususnya para purnawirawan dan anggota Polri untuk memperingati dan mensyukuri hari yang bersejarah dan penuh rahmat bagi NKRI tersebut.

Bagi anggota Polri, Perwujudan rasa syukur dimaksud dapat dilakukan dengan cara memberikan dedikasi dan pengabdian yang terbaik tanpa ahir, memuliakan profesi polisi dengan membela yang benar dan mengkoreksi yang salah secara Promoter sesuai konsep Negara Hukum dan menegakkan HAM dengan benar dan adil.

Kita semua perlu memberikan dukungan moral dan motivasi  bagi semua anggota Polri yang masih dinas aktif, agar menjadi sosok polisi yang berani dan punya integritas. Sebagai penegak hukum harus tetap berani tajam kepada siapapun yang melanggar hukum dengan semboyan “walaupun langit akan runtuh dan apapun resikonya, hukum harus tetap ditegakkan” tanpa pandang bulu. 

Penegakkan hukum sesuai azas opportunitas harus melalalui proses projustisia Criminal justice System(CJS), atau dalam hal tertentu dalam pelaksanaannya penyidikan tindak pidana dapat diproses dengan cara restorative justice atau keadilan restoratif sesuai  pasal 1 ayat 27 dan pasal 12 Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mengacu pasal 18 UU No 2 Th 2002 dan pasal 7 UU No 8 Th 1981 tentang KUHAP.

Dan Polisi sebagai pemelihara Kamtibmas yakni sebagai pelindung-pengayom-pelayan masyarakat, harus mampu menjadi ”pemimpin yang memberi, bukan mengambil” dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan hukum ataupun keamanan.

Pada saat ini , sudah sepantasnya kita mengenang dan tidak melupakan sekilas sejarah terkait Hari Kemerdekaan maupun peristiwa yang terjadi sebelum dan setelah bulan Agustus 1945, yang diantaranya adalah:

- Pada tanggal  7 Desember 1941,terjadi 

Pengeboman Pearl Harbor berupa serangan dadakan yang dilakukan angkatan laut Jepang terhadap armada pasific angkatan laut Amerika Serikat yang tengah berlabuh di Pangkalan Angkatan Laut Pearl Harbor di Kota Honolulu Pulau Oahu-Hawai.

- Kemudian Pada tanggal 10 Januari 1942, Jepang masuk ke Indonesia, dimana Jepang mendarat dengan kekuatan invasi militer untuk pertama kali di Tarakan Kalimantan Utara. Karenanya Belanda akhirnya dibuat  tidak kuasa untuk mempertahankan Indonesia dan menyerah pada tanggal 7 Maret 1942. 

Sejak tanggal 9 Maret 1942, Indonesia secara resmi dijajah oleh Jepang . Pada tahun 1944 Jepang merekrut pemuda asli pribumi, dididik sebagai polisi istimewa dengan kemampuan  tempur seperti tentara Jepang yang diberi nama Tokubetsu Keisatsutai atau Polisi Istimewa.

- Pada 6 Agustus 1945,Kota Hiroshima dijatuhi bom atom dan pada 9 Agustus 1945,Kota Nagasaki juga dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat. Kedua kota tersebut hancur total dan instalasi militer Jepang lumpuh yang membuat berahirnya Perang Dunia Kedua.

Kemudian Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengumandangkan :

"Proklamasi"

Kami Bangsa Indonesia

Dengan ini menyataken, kemerdekaan Indonesia

Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggaraken dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta 17 Agustus 1945

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno - Hatta”.

Bagi semua anggota Polri semestinya mencatat dan jangan pernah melupakan peristiwa sejarah setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 dimana: 

- Pada tanggal 19 Agustus 1945, dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

- Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas-1 atau Letnan Satu Polisi Mochamad Jasin sebagai Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan bahwa Pasukan Polisi Istimewa menjadi Polisi Republik Indonesia, dan menyatakan untuk bersatu dengan rakyat Indonesia dalam perjuangan mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945. 

Sebagai langkah awal yang dilakukan adalah mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang. Pada saat ini banyak senior polisi berharap agar tanggal 21 Agustus dapat diresmikan menjadi "Hari Bhakti Polri"

Pada tanggal  29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi  Kepala Kepolisian (KKN) RI Pertama. Kiranya sesuatu yang yang tidak berlebihan apabila "Bapak Jendral Polisi RS Sukanto bisa diresmikan sebagai "Bapak Pionir Polri" yang tentunya perlu pembahasan lebih lanjut, 

Sama halnya dengan Bapak Jendral  Polisi Hoegeng Imam Santoso yang perlu juga dibahas untuk bisa ditetapkan sebagai ”Bapak Polisi Jujur”. Selanjutnya Bapak Jendral Polisi Prof Dr Awaludin Djamin MPA sebagai “Bapak Pembenahan Polri”.

Demikian sekilas pengingat lupa terkait tentang Proklamasi Kemerdekaan NKRI  serta dimulainya keberadaan dan dharma bhakti POLRI. 

Bravo POLRI dalam mewujudkan keamanan yang kondusif untuk meningkatkan produktifitas dan Jayalah NKRI demi kemakmuran rakyat. Aamiin.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI