Sukabumi Update

Draf Bocor dan Kegaduhan (Politik) Rumah Tangga

Oleh: Eli Maymunah, M.Pd

Pemerhati pendidikan

Pandemi covid-19 yang masih melanda negeri ini seolah bersaing dengan berita-berita yang menghiasi headline media tanah air. Tidak terkecuali dengan hebohnya berita bocornya draf perubahan ke 5 atas Undang-undang no 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan perpajakan. Pajak pertambahan nilai (PPN) diketahui akan mengalami kenaikan pada kebutuhan pokok atau sembako. Ramainya berita tersebut telah sampai ke seluruh penjuru tanah air dan telah menjadi bahasan yang sangat menarik tidak hanya dikalangan para pejabat akan tetapi juga di kalangan para pelaku ekonomi bahkan ibu-ibu di masyarakat sekitar. 

Menteri keuangan telah memberikan penjelasan di salah satu media yaitu CNN Indonesia yang terbit pada tanggal 12 Juni 2021  yang menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dipercaya sumbernya hal ini disampaikan oleh beliau dengan menambahkan bahwa sebenarnya itu masih merupakan draf yang akan digunakan nanti setelah pandemic berakhir. Tidak seperti yang dibincangkan oleh masyarakat sekitar terlebih yang telah berkomentar di kolom-kolom berita seperti ingin  menumpahkan kekesalannya tentang betapa kejamnya pemerintah yang telah membuat aturan tentang pajak terhadap bahan pokok di tengah kesulitan rakyat di masa pandemi. 

Membaca berbagai komentar para netizen saya merasa tertarik untuk juga berkomentar. Dalam hati kecil saya bertanya-tanya kenapa draft yang demikian penting bisa bocor dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat ? Untung bocor dan menjadi perbincangan, sehingga saya sebagai ibu rumah tangga mengetahui dan mencari tahu tentang kebenaran berita tersebut. Tepisan menteri keuangan tidak menyurutkan komentar-komentar pedas kepada pemerintah dan memancing berbagai pihak untuk ikut menyuarakan kegelisahan hatinya. Dari yang telah mengetahui kebenaran tentang berita ini hingga mereka yang hanya membaca judul dari berita-berita yang telah menyebar.

Literasi masyarakat Indonesia yang payah dan tidak dapat diandalkan justru membuat kebenaran berita menjadi kacau dan tersingkirkan. Banyaknya media yang hanya menyampaikan berita yang sedang ramai diperbincangkan seolah enggan untuk menyuarakan kebenaran berita yang sesungguhnya. Hal ini menggiring masyarakat untuk menyampaikan kegundahannya dan menumpahkan semua kekesalan yang semakin-hari semakin bebas. 

Di Masyarakat telah beredar nama-nama bahan pokok yang akan mengalami kenaikan dengan adanya PPN yang melekat pada bahan-bahan tersebut. Gula, beras, garam, susu,  dan telur merupakan beberapa bahan yang akan mendapatkan PPN. Jeritan masyarakat terhadap bahan-bahan tersebut kemudian menjadi bahasan yang sangat ramai dan  tidak sedikit yang menjadikannya sebagai lelucon bahkan cibiran. Pandemi telah merenggut pekerjaan kepala rumah tangga. PHK dimana-mana dan Rupiah yang semakin sulit diperoleh membuat betapa kesulitan sedang melanda rakyat berpenghasilan kecil dan tidak tetap. 

Walaupun tepisan mengenai hoaks itu telah disampaikan sendiri oleh menteri keuangan akan tetapi bocoran darft itu telah melukai hati masyarakat Indonesia. Seandainya masyarakat lebih lanjut membaca bahwa bahan-bahan pokok yang akan diberi PPN adalah bahan-bahan premium tertentu seperti beras yang harganya 50 ribu rupiah persatu kilo atau daging wagyu yang apabila diolah maka satu porsinya akan memiliki harga sekitar RP 1,5 juta rupiah. Lalu terbersit dalam benak saya beras 1 kg dengan harga Rp. 50.000 itu yang bagaimana ? apakah yang tidak berwarna ? ataukan yang dapat mengenyangkan setiap butirnya ? dan Daging wagyu itu yang bagaimana ? Setelah saya cari di mesin pencarian ternyata daging wagyu adalah jenis daging sapi yang pada awalnya jenis sapi ini hanya di kembangkan di Jepang. Saat ini jenis sapi ini paling banyak dikembangakan di Australia. 

Selama ini saya pikir beras kemasan lima kilo yang dijual di mini market dengan harga Rp. 12.000 per kg adalah mahal, akan tetapi ternyata masih ada beras yang demikian jauh harganya diatas tapi ternyata masih ada harga beras yang lebih mahal yang kelak akan terkena PPN. Berarti di Indonesia ini masih banyak orang kaya dan berpenghasilan diatas rata-rata sehingga pemerintah bermaksud memberikan PPN terhadap barang-barang yang mereka konsumsi. Sehingga diharapkan akan terjadi subsidi silang antara yang mengkonsumsi beras Rp. 10.000 per kilo dengan mereka yang mengkonsumsi beras harga Rp. 50.000 per kilo.  Atau mereka yang hanya mampu membeli daging ayam sekali dalam satu minggu dengan harga dibawah Rp. 100.000  dengan mereka yang mengkonsumsi steak dengan harga per porsi Rp. 1.500.000.

Ternyata bersamaan dengan bahan pokok yang akan dikenai PPN,   demikian juga dengan bidang pendidikan yang juga akan menjadi target  PPN dimasa yang akan datang. Ramainya masyarakat, para tokoh politik dan juga pelaku pendidikan mengomentari hal ini menjadikan saya juga tidak kalah kaget dan bertanya-tanya. Bagaimana pemerintah akan memberikan PPN sementara sekolah  sudah setahun ditutup, entah siswa paham atau tidak tentang pembelajaran selama satu tahun ini. Bahkan banyak guru dan siswa yang belum pernah bertatap muka namun kebijakan baru sudah menanti. Tahun ajaran datang dengan penilaian yang tidak sesuai dengan perencanaan dan target.

Sebagai bagian dari pelaku pendidikan setelah membaca beberapa pendapat ormas besar dan juga para pejabat negeri ini saya pun merasa perlu untuk mengomentari draf yang bocor tersebut. Saat ini orangtua sedang disibukkan dengan kelanjutan pendidikan putra-putrinya. Anak-anak yang berprestasi dengan mudah dapat memilih sekolah yang diinginkannya. Anak-anak yang orangtuanya mampu dan memiliki jabatan dengan mudah mendapatkan  sekolah favorit yang diimpikan. Bagaimana dengan mereka yang makan saja susah ? transportasi menuju ke sekolah masih menjadi masalah, atau sekolah daring masih menyisakan kesulitan gawai, sinyal  atau kuota. Bagaimana juga dengan nasib sekolah swasta dengan siswa yang sedikit, sarana yang tidak memadai dan guru yang masih kurang di semua bidang studi.

Tidak semua siswa yang sekolah di swasta juga merupakan anak orang kaya dan mampu. Dalam draf tersebut sekolah swasta dan jasa pendidikan seperti bimbel akan dikenai PPN yang oleh para pelaku pendidikan kemudian hal ini dianggap akan menaikkan biaya pendidikan terutama di perguruan tinggi swasta.

Biaya kuliah yang mahal akan semakin mahal dan menjadikan jurang yang sangat dalam antara si kaya dan si miskin. Si Kaya akan mampu mendapatkan fasilitas yang baik dan si miskin akan terus miskin secara struktural. 

Beranak pinak seolah sinetron yang akan menjadi kenyataan hidup bahwa cerita yang dibuat dalam sebuah skenario adalah hasil dari pengalaman kehidupan. Kesejahteraan adalah mimpi dan kekayaan adalah milik mereka yang mampu untuk bersaing dalam mengarungi ganasnya kehidupan yang kejam. 

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI