Sukabumi Update

Dampak Penerapan PPKM di Desa Sekarwangi

Penulis Artikel Dampak Penerapan PPKM di Desa Sekarwangi, Eka Janisa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

Pandemi Covid-19 masih belum selesai hingga saat ini, bahkan akhir-akhir adanya peningkatan kasus positif di Indonesia sehingga pemerintah menerapkan peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di beberapa daerah di Indonesia dengan berbagai tingkatan.

Berdasarkan website Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, total kasus positif sebanyak 3.897 dengan kasus aktif sebanyak 444 kasus (28/8) dan termasuk ke dalam daerah yang harus menerapkan peraturan PPKM level 3. 

Salah satu poin peraturan PPKM ini adalah adanya pembatasan jam operasional, yaitu diperbolehkan beroperasi dari pukul 08:00 hingga 20:00 saja. Dengan adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. 

Berdasarkan pengamatan penulis, Desa Sekarwangi yang mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai wirausahawan dan buruh pabrik mengalami dampak ekonomi yang cukup signifikan karena diberlakukannya PPKM ini. 

photoSalah satu poin peraturan PPKM ini adalah adanya pembatasan jam operasional, yaitu diperbolehkan beroperasi dari pukul 08:00 hingga 20:00 saja. - (Istimewa)</span

Pendapatan para pedagang kaki lima dan warung - warung menurun karena berkurangnya aktivitas masyarakat, tidak diperpanjangnya kontrak kerja karyawan di beberapa pabrik garment serta diberlakukannya jam kerja shifting.

Semakin sepinya penumpang karena sistem sekolah daring serta ditambah pemberlakuan PPKM, menjadi salah satu alasan sopir angkot trayek 35 Cibadak - Cikembang menaikkan biaya ongkos penumpang seluruh golongan dan jarak serta menghilangkan ongkos karyawan. Jarak dekat yang ongkos awal sebesar Rp. 3000 saat ini menjadi Rp. 4000.

Baca Juga :

Di masa perpanjangan PPKM periode 24 - 30 Agustus 2021, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat naik level dari level 3 menjadi level 4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mengatakan, human error dalam pencatatan pelaporan yang kurang menjadi penyebab Kabupaten Sukabumi masuk PPKM level 4. 

“Sebenarnya itu kalau dilihat daripada hasil evaluasi kemarin sudah memasuki level ke 2, tapi karena ternyata keputusannya dari pusat kita patuh aja,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/8/2021). 

Dengan adanya penurunan level PPKM, akan memberikan sedikit harapan kepada masyarakat untuk meningkatkan kembali roda perekonomian. 

Penulis Artikel Dampak Penerapan PPKM di Desa Sekarwangi, Eka Janisa Universitas Nusa Putra, Prodi Manajemen

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI