SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah bersama Polres Sukabumi Kota menyusun 5 rencana rekayasa lalu lintas saat malam tahun baru 2026. Ini dilakukan jika ada peningkatan volume kendaraan di seputar kawasan pusat kota sukabumi, agar tidak stuck alias kemacetan total hingga kendaraan tidak bisa bergerak.
Rekayasa lalin ini dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, dengan skema satu arah atau penutupan arah untuk kendaraan. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan jika terjadi penumpukan kendaraan, akan dimulai pukul Rabu (31/12/2025) pukul 19.00 WIB hingga Kamis 1 Januari 2026 pukul 02.00 WIB.
Berikut rencana rekayasa lalu lintas di pusat Kota Sukabumi pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, dalam skema 5 cara bertindak bertindak mengurangi penumpukan kendaraan.
Baca Juga: Bidan Kabandungan Ungkap Detik-detik Bayi Laki-laki Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi
Pertama, Arus lalu lintas dari Jl. Veteran diarahkan ke Jl. Suryakencana dan JI. Perintis Kemerdekaan namun tidak dapat mengarah ke JI. RE. Martadinata;
Kedua, JI. Suryakencana diberlakukan satu arah mulai dari Bundaran Adipura s.d Simpang Cimanggah (Hotel Taman Sari);
Ketiga, Kendaraan dari JI. Suryakencana dapat mengarah ke Jl. Bhayangkara dan Jl. Rumah Sakit;
Baca Juga: KDM Umumkan Bantuan Rp10 Juta Bagi 28 KK Terdampak Banjir Sungai Cidadap Sukabumi
Keempat, Jl. Siliwangi diberlakukan satu arah mulai dari Simpang Cimanggah s.d Simpang D'Kebonjati;
Keenam, JI. R. Syamsudin, S.H diberlakukan satu arah dari Simpang D'Kebonjati s.d Simpang D'Botram dan dapat belok kiri ke JI. Ir. H. Juanda.
Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik khususnya jalan dan simpangan yang mengalami rekayasa lalu lintas malam tahun baru.
Editor : Fitriansyah