Sukabumi Update

KDM Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan di Jabar, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Gubernur Jawa Barat KDM saat menunggangi Triumph Scrambler 1200 XE. (Sumber Foto: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan wacana revolusioner untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya. Sebagai gantinya, pria yang akrab disapa KDM ini mengusulkan penerapan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi seluruh pengguna jalan di Jawa Barat.

Gagasan ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun infrastruktur jalan yang modern, berkualitas tinggi, dan mengedepankan asas keadilan.

KDM menegaskan bahwa sistem jalan berbayar ini baru akan dikaji lebih dalam setelah standar pelayanan jalan provinsi mencapai level maksimal. Ia menargetkan seluruh jalan provinsi tidak hanya mulus, tetapi juga dilengkapi fasilitas keamanan yang lengkap.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar KDM dikutip dari laman Bapenda Jabar, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Ia menjelaskan, pos pengamanan tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk penanganan keadaan darurat di jalan.

Konsep Berkeadilan: Bayar Hanya Saat Melintas

Dalam konsep yang diusulkan, warga hanya akan dikenakan biaya ketika kendaraannya benar-benar menggunakan jalan. Kendaraan yang hanya terparkir di rumah tidak akan dibebani biaya sebagaimana sistem pajak tahunan saat ini.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata KDM.

Ia menilai sistem tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan karena besaran pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan dan beban kendaraan yang melintas.

Baca Juga: KDM Minta Kepala Daerah Stop Pembangunan Wisata juga Perumahan di Hutan dan Perkebunan

Menurutnya, kendaraan dengan bobot lebih berat akan membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.

Selain itu, KDM berharap sistem tersebut dapat mendorong masyarakat menggunakan jalan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan sehingga kemacetan dapat berkurang dan kenyamanan pengguna jalan meningkat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan tim kajian untuk melakukan telaah lebih mendalam dengan melibatkan akademisi, pakar, dan berbagai pihak terkait.

“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Kajian tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, dampak ekonomi, teknologi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan diterapkan.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT