Sukabumi Update

Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Ini Penjelasan Polres Sukabumi

Ilustrasi AI. Operasi patuh Lodaya 2026 Ditunda (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Jawa Barat resmi menunda pelaksanaan operasi patuh lodaya 2026, yang semua akan dimulai 8 Juni hingga 21 Juni mendatang. Penundaan ini diumumkan resmi oleh jajaran kepolisian di wilayah Polda Jabar, termasuk Polres Sukabumi.

Lewat akun medsos resminya, pada Senin 7 Juni 2026, Polres Sukabumi menginformasikan bahwa operasi ketaatan berlalu lintas ini ditunda karena adanya pertimbangan situasi dan kondisi terkini. Tidak dijelaskan seperti apa situasi dan kondisi yang menjadi alasan penundaan operasi lodaya 2026.

“Sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 untuk sementara diundur hingga waktu yang akan ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan akan disampaikan melalui kanal resmi Satlantas Polres Sukabumi dan Polri,” tulis admin di akun medsos Polres Sukabumi.

Baca Juga: Heboh! Diduga Hamili Siswi SMK, Pedagang Ikan Mas Keliling di Surade Dipolisikan

Masih di konten yang sama, Polres Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan senantiasa: Mematuhi peraturan lalu lintas; Menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman; Tidak menggunakan ponsel saat berkendara; Melengkapi surat-surat kendaraan dan Mengutamakan keselamatan di jalan.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya saat operasi berlangsung, tetapi merupakan kebutuhan bersama demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tulis admin lebih lanjut.

Sebelumnya, jjaran kepolisian di wilayah kerja Polda Jawa Barat, akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026 pada 8–21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga: Ratusan Gram Sabu hingga Puluhan Ribu Obat Keras, Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi dari 85 Perkara

Dilansir dari akun medsos resmi polres Sukabumi, operasi kali ini menekankan pada penindakan terhadap pelanggaran yang paling sering menjadi pemicu kecelakaan. Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Selain itu, pengendara dilarang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melebihi batas kecepatan, maupun mengemudi dalam pengaruh alkohol. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” tulis Polres Sukabumi.

Ada lima pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi lodaya 2026, yaitu: Knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan; Truk modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi teknis; Penggunaan sirine, strobo, dan rotator yang bukan peruntukannya; TNKB/plat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan; Travel ilegal menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Demi Menit Bermain, Robi Darwis dan Alfeandra Dewangga Tinggalkan Persib Bandung ?

Operasi ini juga mengedepankan transformasi digitalisasi penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat merasakan transparansi dan keadilan dalam setiap tindakan. Polres Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, melengkapi administrasi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan, diharapkan budaya tertib berkendara dapat terwujud demi keamanan bersama.”

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT