Sukabumi Update

Mobil Rusak Akibat Demo, Bisa Ditanggung Asuransi?

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi Demonstrasi yang semula damai bisa saja diwarnai dengan pengrusakan sejumlah fasilitas umum bahkan mobil yang ada di jalanan.

Apakah kerusakan tersebut diganti oleh pihak asuransi?

Asuransi memiliki aturan dan disclamer apa yang menjadi penyebab kerusakan mobil. Jika kerusakan berasal disebabkan dari huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti oleh pihak asuransi. Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah Anda harus melakukan perluasan jaminan, yaitu layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Seperti dikutip dari Auto2000.co.id, ada beberapa penyebab kerusakan mobil yang harus Anda masukkan ke dalam perluasan jaminan asuransi supaya dapat diklaim.

1. Banjir

Untuk Anda yang tinggal di daerah rawan banjir dan mempunyai risiko besar terjebak banjir, penting untuk memperluas asuransi mobil dengan fitur tambahan ini.

2. Bencana alam

Bencana alam merupakan kejadian yang tidak terduga, seperti gempa bumi salah satunya. Padahal, wilayah Indonesia termasuk daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi.

Selain gempa bumi, perluasan yang bisa Anda tambahkan adalah kerusakan akibat tsunami, letusan gunung berapi, tanah longsor, dan lain sebagainya.

3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Salah satu bentuk perluasan jaminan yang bisa Anda ajukan adalah Third Party Liabilities (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga.

TPL akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian Anda saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang Anda asuransikan. Kerugian yang dijamin tidak hanya kerusakan harta benda melainkan juga biaya pengobatan atas cidera badan atau kematian.

4. Kecelakaan Diri Penumpang

Fungsi dari perluasan asuransi ini saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil Anda cidera. Asuransi ini akan bekerja untuk menanggung biaya pengobatan yang muncul seperti risiko cacat, atau kehilangan anggota tubuh.

5. Asuransi Akibat Kerusuhan

Saat sedang mengemudi di jalan tiba-tiba Anda terjebak demo yang berujung rusuh. Pada saat itu mobil Anda terkena lemparan batu, atau benda-benda keras lainnya, yang mengakibatkan kerusakan.

Disini diperlukan perluasan asuransi mobil, sebagai jaminan akibat kerusuhan dan huru-hara. Tentu Anda akan merasa tenang dan nyaman bila jaminan asuransi mobil telah diperluas.

Cara memperluas jaminan asuransui kendaraan, pemilik mobil cukup menghubungi perusahaan asuransi kendaraan, dan mengajukan perluasan jaminan tambahan terhadap risiko kerusakan akibat demo yang berakhir rusuh. Ada biaya asuransi tambahan yang mesti dibayarkan sesuai syarat dan ketentuan dari pihak asuransi.

Untuk Anda yang akan membeli mobil baru Toyota di dealer resmi bisa langsung mengajukan perluasan jaminan ini ke pihak sales advisor.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI