Sukabumi Update

Jumlah Motor Listrik di Indonesia Tak Sampai 2.000 Unit

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan 1.947 surat sertifikasi uji tipe (SRUT) untuk motor listrik hingga akhir Agustus 2020.

Dilansir dari Tempo.co, Jabo Nur Utip, Kepala Seksi Sertifikasi pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan bahwa SRUT adalah sertifikasi yang diberikan kepada kendaraan yang siap digunakan di jalan.

"SRUT itu untuk diperlukan sebagai salah satu syarat kendaraan mendapatkan STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor)," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis, 10 September 2020.

Uji tipe adalah pengujian terhadap fisik kendaraan bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor sebelum diproduksi atau dirakit atau diimpor secara massal.

Beberapa merek yang telah mendaftarkan model motor listrik dan mendapatkan SUT tersebut antaranya Viar, Magnum, Honda, SDR, Gesits, Migo, Niu, ECGO, Elvindo, Volta, Cakra, Kymco, Selis, United, TVS, Electro.

"Setelah mendapatkan SUT, model sepeda motor listrik mereka bisa diproduksi, atau diimpor. Umumnya memang merek baru," ujar Jabo.

Meski dari sisi merek cukup banyak, akan tetapi jumlah unit motor listrik yang siap mengaspal masih sangat sedikit dibandingkan populasi motor baru. Populasi motor baru dalam setahun mencapai 6 juta unit.

Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan sudah diundangkan setahun lalu.

Perpres 55 ditetapkan pada 8 Agustus 2019, dan diundangkan atau mulai berlaku empat hari setelahnya, yakni pada 12 Agustus 2019.

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI