Sukabumi Update

8 Tips Beli Mobil Bekas agar Keuangan Tetap Sehat

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan muncul hasil survei OLX Autos yang intinya permintaan mobil bekas meningkat di tengah pandemi Covid-19. Permintaan antara lain didorong keinginan masyarakat menggunakan mobil pribadi ketimbang angkutan umum.

Tak sedikit pula yang menahan membeli mobil karena alasan perekomian yang belum stabil akibat pandemi. PHK dan penurunan pendapatan masyarakakat sudah menjadi fakta umum.

Apakah bijak membeli mobil bekas di saat seperti ini?

Aulia Akbar, financial educator dan periset Lifepal, berpendapat bahwa menghemat sudah menjadi keharusan saat ini. Tapi membeli mobil bekas bisa jadi merupakan kebutuhan meski mengangung risiko sebab kondisinya tak seprima mobil baru.

Berikut adalah tips menarik membeli mobil bekas agar kondisi keuangan tetap terjaga, seperti dikutip dari Tempo.co:

1. Bujet disesuaikan 

Carilah mobil bekas yang sesuai bujet atau kebutuhan. Kadang mobil yang kita inginkan tak sesuai dengan isi kantong.

Maka, sebelum memilih mobil bekas tanyakan kepada diri sendiri, apa fitur-fitur mobil yang akan menunjang operasional sehari-hari. Jika memang ada fitur yang tak dibutuhkan, pilihlah mobil dengan model atau merek lain yang harganya lebih terjangkau. 

Perhatikan pula ketersediaan dan harga suku cadang, bengkel resmi, serta penunjang lainnya.

2. Dokumen mobil lengkap

Membeli mobil bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja sangat berisiko. Untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut akan memakan biaya dan waktu.

Bisa juga surat kendaraan digadaikan atau beberapa tahun tak banyak pajak sehingga dokumen tak lengkap. 

Membeli mobil tanpa dokumen atau bodong bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan yang dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

3. Upayakan tidak kredit

Ada alasan kuat, mengapa tidak disarankan membeli mobil bekas secara cicilan atau kredit, yaitu pengeluaran bulanan bisa semakin membengkak.

Cicilan mobil memunculkan pengeluaran pasif yang harus dibayarkan per bulan. Apaklagi jika mobil bekas itu membutuhkan penggantian suku cadang.

Ada dua cara mengukur kemampuan dalam membeli mobil. Pertama pastikan dana darurat tidak terpakai untuk membelinya. Kedua pastikan ketika membelinya secara tunai, jumlah aset lancar Anda di kisaran 15-20 persen dari kekayaan bersih.

Dana darurat adalah dana tunai simpanan yang digunakan hanya pada kondisi darurat, seperti apabila terjadi PHK atau salah satu anggota keluarga kecelakaan atau sakit berat.

Sementara itu, nilai rasio aset lancar berbanding kekayaan bersih didapat dari perbandingan total nilai aset lancar (tabungan, kas, dan setara kas) dengan kekayaan bersih (total aset minus total utang).

4. Panduan jika harus kredit

Pastikan saja usia mobil bekas yang ingin dibeli masih satu tahun pemakaian. Hal ini bertujuan menghindari risiko-risiko pergantian suku cadang dalam waktu dekat.

Pastikan juga cicilan per bulan tidak melebihi 35 persen dari pemasukan bulanan, dan total utang tertunggak Anda tidak melebihi 50 persen dari total nilai aset.

Jika mobil bekas over kredit, lakukan dengan cara yang benar. Over kredit secara singkat dapat diartikan sebagai proses jual-beli terhadap mobil yang berstatus belum lunas alias masih dalam proses cicilan. Pembelian ini sah-sah saja dilakukan asal tidak di bawah tangan, yakni tanpa bantuan atau sepengetahuan lembaga pemberi kredit.

Over kredit di bawah tangan dilarang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia).

5. Ajak penjual mobil mobil ke bengkel resmi

Pengecekan kondisi mobil tentu tidak hanya dari eksterior atau penampilan luar. Interior, mesin, serta kaki-kaki juga harus diperiksa lebih lanjut.

Apakah Anda cukup memahami hal tersebut? Jika tidak, maka ajaklah si penjual ke bengkel resmi.

Bayarlah uang muka sebagai tanda keseriusan Anda dalam membeli mobil tersebut, dan lakukanlah general check up di bengkel resmi untuk mengetahui suku cadang mana yang harus diganti.

Laporan dari general check up tentu bisa menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan negosiasi harga dengan penjual mobil.

6. Jangan habiskan bujet untuk beli mobil

Tujuan dari menyisakan dana ini adalah untuk berjaga-jaga apabila ada pergantian suku cadang atau komponen mobil bekas yang akan kita beli.

Terburu-buru dalam membeli bisa mengakibatkan kerugian finansial di masa yang akan datang.

7. Pajak mobil masih hidup

Mobil bekas yang pajaknya terlambat dibayar tentu dijual murah. Namun apakah kita siap untuk membayar pajak sekaligus dendanya nanti?

Perhitungan denda pajak kendaraan bermotor adalah:

Denda PKB = Biaya PKB x 25% x n/12.

Huruf “n” menunjukkan jumlah bulan keterlambatan. Anda bisa menghitung denda berdasarkan bulan keterlambatan itu.

8. Lindungi mobil bekas Anda

Besar kemungkinan mobil bekas yang Anda beli tidak dilindungi oleh asuransi mobil. Anda harus memberikan perlindungan untuk mobil tersebut demi menghindari kerugian finansial atas risiko yang muncul.

Pilihlah asuransi mobil jenis all risk dan total lost only (TLO) sesuai dengan kebutuhan. All risk bakal menanggung apapun risiko yang terjadi, termasuk lecet di bagian badan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun jenis TLO hanya menanggung biaya pertanggungan ketika mobil hilang atau mengalami kerusakan hingga rusak total yang nilainya mencapai 75 persen dari harga kendaraan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI