Sukabumi Update

Sukses Ubah Motor Biasa Jadi Bertenaga Listrik, Kini Petrikbike Bingung Urus Suratnya

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik bengkel Petrikbike yang bisa mengubah sepeda motor biasa menjadi bertenaga listrik Ady Siswanto mengaku masih bingung untuk mengurus surat-surat kendaraan yang sudah dimodifikasi. Karena menurut Ady, bengkelnya belum mengurus izin pemindahan surat-surat dari bahan bakar bensin ke listrik.

“Untuk saat ini belum, masih pakai surat bawaan motor aslinya saja,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 23 November 2020.

Menurut Ady, untuk mengurus izin tersebut, dirinya masih bingung apa yang harus dilakukan agar bisa mengganti juga surat-surat kendaraan yang dia modifikasi. “Katanya di Kemenhub (Kementerian Perhubungan), tapi saya masih kurang paham, untuk saat ini saya masih renovasi saja. Modifikasi saja,” kata dia.

Pemilik bengkel yang beralamatkan di di Jalan Raya Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, itu menerangkan sempat mendapatkan informasi yang menyatakan bahwa setiap bengkel yang melakukan modifikasi hasrus memiliki dua sertifikasi.

 “Yaitu sertifikasi bengkel dan sertifikasi mekanik, kami juga belum memiliki sertifikasi itu. Kami bingung mau sertifikasinya,” kata Ady.

Menurut teknisi Petrikbike Turhamun, bengkel tempat dia bekerja itu menyediakan komponen yang paling utama dari kendaaran listrik yakni berupa motor dinamo, baterai dan modul kontroler.

“Kemudian kami pasang ke motor, kami modifikasi,” ujar pria yang biasa disapa Amun itu.

Menurut Amun, Petrikbike mampu mengubah berbagai jenis kendaraan roda dua model apapun, bahkan termasuk sepeda biasa. “Kalau motor sih apa saja, soalnya custom, misalnya Vespa bisa, bebek juga bisa, jadi bagaimana caranya diakalin,” kata dia.

Bengkel tersebut mampu mengerjakan modifikasi sepeda motor listik dalam waktu kisaran dua bulanan, sedangkan untuk sepeda lebih cepat bisa 2-3 hari saja, paling lama seminggu. “Lumayan lama kalau sekarang, soalnya ngantre, ini juga masih ada dua motor yang belum digarap,” tutur Amun.

SUMBER: TEMPO.CO

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI