Sukabumi Update

Waskopar Kabupaten Sukabumi: Obyek Wisata Harus Miliki Izin

SUKABUMIUPDATE.com - Pengawas dan koordinator Kepariwisataan (Waskopar) Kabupaten Sukabumi minta setiap obyek wisata harus dilengkapi izin.

Pengawas dan koordinator kepariwisataan (Waskopar) Kabupaten Sukabumi, Nonon Nuraeni Rani mengatakan, setiap kegiatan di sektor wisata yang berbasis ekonomi harus mendapat rekomendasi.

Pasalnya, rekomendasi tersebut sebagai acuan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengeluarkan surat izin wisata.

BACA JUGA: Izin Dipersoalkan, Pemilik Kolam Renang di Cidahu Kabupaten Sukabumi Datangi Kantor Desa

"Pemberian rekomendasi ini pun dikeluarkan apabila tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang kepariwisataan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/3/2018).

Hal itu, kata Nonon, demi keselamatan dan kenyamanan pengunjung atau pengguna jasa wisata. Sebab, apabila terjadi masalah pada obyek wisata tentunya Dinas Pariwisata akan terkena imbas.

"Makanya setiap ada kegiatan pariwisata harus ada rekomendasi dari kita," tegasnya.

BACA JUGA: Soal Izin, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Saling Lempar

Rekomendasi itu diterbitkan, sambung Nonon, setelah ada ajuan permohonan rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata dari pengelola atau pemilik obyek wisata.

"Kemudian kita lakukan verifikasi lapangan, seperti kesesuaian ruang, status lahan, izin lingkungan serta dokumen pendirian perusahaannya. Selain itu juga asuransi kecelakaan ataupun jiwa terhadap pengunjung," beber Nonon.

BACA JUGA: Pertanyakan Izin, Puluhan Warga Ontrog Waterboom Pulau Kelapa di Nagrak Kabupaten Sukabumi

Nonon menghimbau, bagi obyek wisata yang belum mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari DPMPTSP agar secepatnya mengajukan permohonan rekomendasi ke Dinas Pariwisata.

"Kalau semua industri wisata terekomendasi dan berizin maka keselamatan dan kenyamanan wisatawan akan terjamin. Selain itu juga dapat meningkatkan pajak di sektor wisata," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI