Sukabumi Update

Soal Biaya Perawatan Korban Miras, Dinkes Kabupaten Sukabumi  Pertimbangkan Kembali

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman,  memastikan terkait pemberitaan biaya perawatan korban minum keras (miras) oplosan yang di tangani di RSUD Palabuhanratu di tanggung pemerintah daerah.

Menurut Asep,  awalnya  pihak keluarga korban yang meminta bantuan agar biaya perawatan ditanggung  fasilitas jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

BACA JUGA: Remaja Tewas Nenggak Miras, Ini Tanggapan Dinkes Kabupaten Sukabumi

“Dari 13 orang yang mengajukan dan melengkapi persyaratannya  seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan rekomendasi miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) hanya sebanyak 6 orang,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (17/4/2018).

Rencananya, sambung Asep, pengajuan keenam orang itu akan dipertimbangkan karena termasuk keluarga miskin. 

“Karena  alasan kemanusiaan dan supaya bisa cepat ditangani, kami berinisiatif untuk membantu karena memang mereka dari keluarga tidak mampu," jelasnya.

BACA JUGA: Satu Nyawa Kembali Melayang, Tujuh Tewas Akibat Miras Oplosan Palabuhanratu

Lebih lanjut Asep menjelaskan, akan tetapi hal ini menjadi polemik setelah banyak pemberitaan di media .

“Maka kami langsung mengadakan rapat dengan pimpinan, dan hasil keputusannya bantuan tersebut ditunda dan akan dilakukan evaluasi," pungkasnya

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI