SUKABUMIUPDATE.com - Untuk menjamin kualitas kesehatan ditingkat rujukan, RSUD Sekarwangi Cibadak Kabupaten Sukabumi, mengikuti sosialisasi pencegahan kecurangan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tindak Lanjut).
BACA JUGA: Kini, RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Miliki Gedung Radiologi
Kegiatan ini diselenggaran BPJS Sukabumi untuk menekan praktik kesalahan dan kecurangan dalam pelayanan para peserta jaminan kesehatan.

Rabu (18/4/2018) di salah satu hotel di Kota Sukabumi, 19 rumah sakit milik pemerintah dan swasta untuk wilayah Sukabumi dan Cianjur dikumpulkan, termasuk RSUD Sekarwangi. Selain unsur manajemen rumah sakit, sosiliasi aturan rujukan ini juga diikuti dari perwakilan profesi kedokteran.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, RSUD Sekarwangi Sukabumi Miliki Gedung Rawat Inap Paru
"Rumah sakit bisa lebih mengerti tentang tuntutan hukum apabila terjadi kecurangan. Jadi lebih meningkatkan upaya kendali mutu dan biaya pelayanan," jelas Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sekarwangi, Ujang Zuel kepada sukabumiupdate.com.
Editor : Andri Somantri