SUKABUMIUPDATE.com - Umbul-umbul promosi perumahan bertebaran di jalanan sekitar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Satpol PP tak bisa berbuat tegas meskipun umbul-umbul tersebut dipastikan tidak berizin.
Kepala Seksi Tantibum Kecamatan Parungkuda, Ujang Saepudin mengungkap alasannya. Pihaknya tak punya anggaran untuk melakukan penertiban umbul-umbul.
BACA JUGA: Panwas dan Satpol PP Cicurug Sukabumi Tertibkan Atribut Kampanye
"Kami tidak memiliki anggaran biaya operasional. Itu kan perusahaan yang memasang, masa kita yang nyabut. Lagi pula personel kami terbatas sehingga tidak mungkin melakukan penertiban," ujar Ujan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/4/2018).

Sejauh ini, Satpol PP Kecamatan Parungkuda sudah melakukan upaya persuasif. Ia datang dan menegur kantor pemasaran perumahan yang memasang umbul-umbul.
"Katanya akan datang untuk mengajukan perizinan pemasangan umbul-umbul, nyatanya sampai sekarang enggak ada yang datang," tuturnya.
BACA JUGA: Alat Peraga Kampanye Rusak Estetika, Begini Kata Satpol PP Kota Sukabumi
"Meskipun keberadaan umbul-umbul yang berada di pinggir jalan nasional dianggap mengganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3), namun sampai saat ini belum bisa ditertibkan," tuturnya.
Editor : Andri Somantri