Sukabumi Update

Biaya KIR Taksi Online di Kota Sukabumi Disebut Lebih Mahal Dibanding Bandung

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Himpunan Transportasi Online Bersama (HTOB) Michael Pratama Jaya mengeluhkan biaya uji KIR yang dinilainya mahal. Ini menjadi kendala tidak adanya pengemudi transportasi online yang belum melaksanakan salah satu syarat di Permenhub 108 tahun 2017 itu.

"Berdasarkan Perda di Kota Sukabumi uji KIR mencapi Rp 230ribu, sementara di Bandung saja hanya Rp 85ribu. Biaya KIR mahal yang menjadi kendala hingga saat ini," ujar Michael kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/4/2018).

BACA JUGA:  Bobotoh Palabuhanratu Kecewa Pertandingan Persib Diundur

Oleh karena itu, tambahnya saat ini, koperasi ataupun badan hukum angkutan online di Sukabumi sedang memperjuangkan agar biaya uji KIR bisa diturunkan. Sehingga tidak memberatkan para dirver online.

"Kami mencoba berkomunikasi dengan penentu kebijakan agar biaya KIR bisa diturunkan. Walaupun KIR ini mengacu kepada Perda. Tapi kami minta dalam menjalankan regulasinya tidak memberatkan driver online untuk melaksanakan salah satu syarat di Permenhub 108 tahun 2017," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Imron Wardhani membenarkan bahwa belum ada angkutan online di Kota Sukabumi yang melakukan uji KIR. Padahal, uji KIR merupakan salah satu syarat untuk kendaraan online. Jika tidak dipenuhi dapat dikenakan sanksi.

BACA JUGA: Menilik Data Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Sukabumi

"Ada sanksi bagi kendaraan umum yang tidak uji KIR di undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan," katanya.

Saat ini baru ada empat badan hukum yang tercatat di Dinas Perhubungan Kota Sukabumi yang menaungi angkutan online.

BACA JUGA: Tim Medis RS Bunut Kota Sukabumi Otopsi Jasad WI

"Himpunan Transportasi Online Bersama (HTOB), Darussalam, Kobanter Baru, dan Anak Bangsa. Dari setiap badan hukum itu memiliki kuota driver mobil online masing-masing. Sementara kuota angkutan online di Kota Sukabumi maksimal 483," jelasnya.

Imron berharap semua angkutan online di Kota Sukabumi bisa melaksanakan uji KIR. Dinas Perhubungan pun akan membantu dan melayani. "Kami siap membantu, bahkan pelaksanaan uji KIR dijamin tanpa pungli dan yang lainnya," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI