Sukabumi Update

Inovasi Terbaru! Bapenda Hadirkan Layanan Samsat Gendong di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pembina Samsat Jawa Barat bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu kembali melakukan terobosan baru yang inovatif sebagai alternatif pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Diungkapkan, Tata Takdir Achirussaat Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada P3D, setelah adanya layanan SAMLING (Samsat Keliling) dan SAMADES (Samsat Masuk Desa) kini ada SAMDONG (Samsat Gendong), layanan tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling

BACA JUGA:  Inilah Jadwal Samsat Keliling P3D Palabuhanratu

"Layanan ini, Insya Allah, dapat menjangkau daerah ataupun wilayah pelosok yang ada di kabupaten Sukabumi," ujar Tata kepada sulabumiupdate.com, Jumat (4/5/2018).

Lebih lanjut, Tata menjelaskan, layanan inovatif tersebut merupakan layanan jemput bola setelah sebelumnya sudah ada Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa dan Samsat Sunset.

"Samdong ini melayani pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) setiap tahun, kalau yang Lima tahun tetap harus ke Layanan Samsat Palabuhanratu," jelasnya.

BACA JUGA: Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan, Warga Apresiasi Layanan Samsat Sunset P3D Palabuhanratu

Apabila dibandingkan dengan pelayanan Samsat lainnya, sambung Tata, Samdong memiliki mekanisme yang jauh lebih sederhana yakni melayani keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB di kampungnya.

"Ya karena dua petugas Samsat yang terdiri 1 petugas Polri dan 1 petugas Samsat membuka stand atau meja registrasi di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang ada di satu wilayah seperti Balai RT, RW dan sebagainya," bebernya.

Bagi Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran, tutur Tata, persyaratannya sama dengan saat melakukan pembayaran di Samsat pusat artinya Wajib Pajak melaksanakan pendaftaran, kemudian diterima oleh Petugas Polri untuk diteliti persyaratan sesuai dengan aturan selankutnya petugas melaksanakan input data dan memvalidasi STNK.

BACA JUGA: Samsat Sunset di Palabuhanratu Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan Sore hingga Malam

Setelah menerima berkas, lanjutnya, kemudian ditetapkan Pajak Petugas DISPENDA memeriksa kebenaran Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Petugas Dispenda Melakukan pemanggilan Wajib Pajak untuk melaksanakan pembayaran sesuai dengan yang tertera dalam monitor pelayanan. Setelah menerima pembayaran, kemudian divalidasi sebagai tanda bukti bahwa Pajak telah diterima," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI