Sukabumi Update

Genjot PAD, Waskopar Kabupaten Sukabumi Benahi Pengelolaan Kios di PH

SUKABUMIUPDATE.com - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata, Pengawas dan Koordinator Kepariwisataan (Waskopar) Kabupaten Sukabumi, Nonon Nuraeni Rani, benahi pengelolaan kios di kawasan obyek wisata alam Pondok Halimun (PH).

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran masih banyaknya praktek over alih atau pemindahtanganan pemanfaatan kios oleh para pedagang kepada pihak ketiga tanpa koordinasi dengan Dinas Pariwisata.

"Kalau kiosnya disewakan lagi kepada orang lain dan tidak sepengetahuan Pemda, itu jelas melanggar kesepakatan yang dibuat dalam perjanjian," tandas Nonon kepada sukabumiupdate.com usai rapat musyawarah dengan para pedagang kios di kawasan obyek wisata PH, Sabtu (12/5/2018).

BACA JUGA: Pengunjung Membludak, Waskopar Minta Tolgate GNCP Difungsikan Kembali

Hal seperti ini, kata Nonon, tidak bisa dibiarkan dan perlu diberikan ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran seperti itu.

"Makanya Waskopar memberikan ketegasan terhadap para pemegang izin pemanfaatan kios, dan meminta mereka memahami aturan mainnya," ungkap Nonon.

Nonon menambahkan, apabila hal seperti itu tidak segera dilakukan pembenahan maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari dan tentunya berakibat pada penurunan PAD.

"Buktinya sebelum saya tugas disini, pendapatan retribusi sewa kios pada tahun 2016 yang masuk ke kas daerah hanya Rp1,2 juta," paparnya.

Namun, sambungnya, setelah dilakukan pembenahan melalui pendekatan musyawarah akhirnya mereka menyadari.

"Alhamdulillah, setelah beberapa kali dilakukan musyawarah mereka mengerti dan timbul kesadaran tertib retribusi sewa kios. Alhasil, pada tahun 2017 lalu, setoran PAD retribusi kios meningkat hingga mencapai 125 persen," bebernya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI