Sukabumi Update

Distan Kabupaten Sukabumi Menyayangkan Kalau Lahan Manggis Dialihfungsikan

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan buah manggis yang dihasilkan dari perkebunan di Kabupaten Sukabumi terbaik di dunia sehingga diekspor secara terus menerus.  Terdapat tiga wilayah yang menjadi sentra penghasil utama buah manggis di Kabupaten Sukabumi yaitu Cicantayan, Gunungguruh, dan Cikembar.

Terkait dengan adanya rencana pembangunan perumahan bersubsidi oleh PT Pensiunan Pertamina (Penta) di lahan sentra manggis Cikembar, Distan begitu menyayangkannya.

BACA JUGA: Polisi Sebut Ada Lokasi Latihan Militer Teroris JAD di Sukabumi

"Kami sangat menyayangkan lahan tersebut dialihfungsikan karena lahan tersebut merupakan lahan yang potensial untuk komoditas manggis. Komoditas unggulan Kabupaten Sukabumi yang berskala ekspor," ujar kata Kepala Seksi Produksi hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Deni Ruslan kepada sukabumiupdate.com diruang kerjanya, Selasa (15/5/2018).

Deni menuturkan, ekspor terbesar lima tahun belakangan ini sempat tertunda ke China sejak tahun 2013. Kemudian ekspor ke China dibuka kembali pada bulan Desember tahun 2017.

"Januari 2018 kita ekspor lagi ke China dengan jumlah yang lumayan cukup besar, karena demikian permintaan China sangat unlimited atau tidak ada kuota," jelasnya.

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi Dilarang Beroperasi

Menurut dia, buah manggis asal Sukabumi merupakan manggis terbaik di dunia, adapun tingkat kematangan yang sudah siap di ekspor biasanya 75 persen.

Penjualan buah manggis dilakukan pasar regional dengan harga yang kita jual seharga Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu rupiah per kilogram. Adapun harga yang kita ekspor yaitu Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu rupiah per kilogram.

BACA JUGA:  Buruh PT Baby Millioner di Cicurug Sukabumi Tolak Tawaran Perusahaan

Selain itu, kebun-kebun buah manggis di Kabupaten Sukabumi sudah terregistrasi dan memiliki sertifikat Good Agricultural Practices (GAP) lahan juga kebunnya. Sertifikat dikeluarkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

"Sebagai syarat mendapatkan sertifikat prima, maka produk yang dihasilkan bermutu dan aman dikonsumsi," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI