Sukabumi Update

Tol Bocimi Sesi I Dibuka, Sesi II Tengah Pembebasan Lahan

SUKABUMIUPDATE.com - Jalan Tol Bocimi atau Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi adalah nama ruas jalan tol sepanjang 53,6 kilometer yang akan menghubungkan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Jokowi Himbau Pemudik Pakai Jalan Tol Bocimi, Waktu Tempuh 20 Menit Saja

Selama mudik dan arus balik lebaran kali ini, tol Bocimi ruas Ciawi-Cigombong sepanjang 15,3 kilometer sudah dibuka secara fungsional tanpa tarif sampai sepekan setelah lebaran.

Sementara itu untuk sesi II Kementrian PUPR telah membebaskan 181 bidang lahan.

"Pada hari Sabtu dan Minggu kemarin telah dibebaskan lahan sebanyak 181 bidang dengan jumlah garapan seluas 249.001 meter persegi, dengan biaya ganti kerugian sebesar Rp 113.882.078.475 dibalai desa Cibunarjaya kecamatan Ciambar," terang Eki R Rizky Kabag Bina Sarana dan Prasarana Daerah Serkretariat Daerah Kabupaten Sukabumi saat melaksanakan pemberian ganti rugi lahan masyarakat di Desa Ciambar Kecamatan Ciambar, Senin (11/06).

Menurutnya, dari 10 desa yang masuk wilayah pembebasan pada seksi 2 ini ada 7 desa telah dilaksanakan pembebasan sementara sisanya akan dilaksanakan setelah hari raya Idul fitri.

"Tadi kita menyaksikan pembayaran langsung, Alhamdulillah warga masyarakat Desa Cibunarjaya terlihat begitu bersyukur dengan diterimanya bentuk ganti kerugian untuk tanah mereka" jelasnya.

Eki menambahkan, semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sehingga kedepan manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI