Sukabumi Update

Camat Cicurug Sukabumi Gelar Halal Bihalal

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal di Aula Kecamatan, Jumat (22/6/2018).

Kegiatan tersebut diikuti unsur Muspika seperti Kapolsek, Danramil dan MUI. Selain itu juga para kepala desa dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Camat Cicurug Sukabumi Ajak 700 Anak Makan Telor Rebus dan Minum Susu

"Setelah kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan (satu bulan penuh), mudah-mudahan kita kembali ke Fitri sehingga menghasilkan masyarakat di kecamatan Cicurug menjadi masyarakat yang berakhlakul karimah,"ujar Camat Cicurug, Agung Gunawan kepada sukabumiupdate.com.

Setelah halal bihalal ini, kata Agung, kedepannya bisa meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat, baik sifatnya langsung maupun tidak langsung seperti menerima pengaduan dari masyarakat dan harus &kita tindaklanjuti.

Sementara tokoh agama setempat sekaligus pemceramah, KH. Mahmud Hasyim membeberkan bahwa halal bihalal berasal dari kata “halal” biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa.

"Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa," tuturnya.

BACA JUGA: Laporan ZIS Berbasis Online, Camat Cicurug Sukabumi Hibahkan 13 Handphone

Jika demikian,  sambung KH Mahmud, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa menjadi halal dengan jalan mohon maaf. Bentuknya (halal bihalal) memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.

"Halal Bihalal yaitu berkumpul untuk saling memaafkan dalam suasana lebaran adalah sebuah tradisi khas umat Islam Indonesia," ucapnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI