Sukabumi Update

Marak Penyalahgunaan Antimo, Ini Kata Kadinkes Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Ritanenny angkat bicara soal maraknya penyalahgunaan oban anti mabuk (antimo). Seharusnya obat tersebut hanya bisa dibeli dalam jumlah tertentu.

Rita menjelaskan, antimo adalah obat yang masuk dalam kategori biru. Jumlah dalam setiap penjualannya dibatasi, ada tanda lingkaran biru pada kemasannya.

"Yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter. Memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/7/2018).

Rita tidak memungkiri maraknya pelajar yang menyalahgunakan obat tersebut. Mereka mencari efeksamping tertentu, untuk meningkatkan kepercayaan diri. Padahal hal tersebut berbahaya.

Rita menjelaskan, efek konsumsi setiap obat tentunya berbeda-beda. Yang pasti, penggunaan diluar batas akan menimbulkan efek samping yang buruk terhadap kesehatan.

"Beberapa item obat efek sampingnya gak tunggal. Sedangkan kalau Antimo biasanya ngantuk. Intinya setiap efek obat berbeda beda tergantung sensitifitynya," katanya.

BACA JUGA: Marak Penyalahgunaan Obat Batuk, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Kalau bahayanya, belum melihat kasusnya secara langsung. Karena secara farmakologi, harus liat apakah mereka menggunakan antimo saja atau dicampur dengan bahan lain.

"Takutnya buka hanya mengkonsumsi antimo saja, tapi dimix dengan obat lainya," pungkasnya.

Kedepannya, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan menindaklanjuti maraknya penyalahgunaan antimo. Dengan cara koordinasi lintas sektor, baik dengan pengusaha penjualan obat maupun kepolisian.

"Bagaimana memberikan informasi bahwa menjual bebas bukan berarti dalam bentuk jumlah yang banyak, tetapi dalam kapasitas masyarakat terakses. Misalnya anak sekolah membeli antimo kalau satu dua saja sah saja. Tapi kalau jumlah yang banyak akan menjadi persoalan," ucapnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI