Sukabumi Update

Puluhan Kendaraan di Kota Sukabumi Tak Lolos Uji Emisi

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan kendaraan roda empat tidak lulus uji emisi di hari pertama pengujian dalam rangka mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak. Sedikitnya 1.500 kendaraan diuji.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran lingkungan (Kabid PPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin mengatakan, uji emisi  akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Tujuannya untuk mengetahui seberapa banyak kendaraan di Kota Sukabumi yang lolos.

"Tujuannya seperti yang kami ketahui pencemaran udara itu diakibatkan sumber bergerak dan tidak bergerak. Salah satunya sumber bergerak ini (Kendaraan roda empat)," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/7/2018).

Uji emisi kendaraan yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi pada hari pertama ini, sebanyak 460 kendaraan telah diuji. Sedangkan yang lulus 426 kendaraan dan tidak lulus uji emisi sebanyak 34 kendaraan.

"Uji emisi ini gratis baik kendaraan pribadi maupun mobil dinas. Bagi yang lulus uji emisi maka dipasangkan striker di mobilnya," ucapnya.

Bagi yang tidak lulus, kata Yuyuh maka diingatkan bahwa mobil yang bersangkutan bermasalah pada sistem pembakarannya dan agar segera untuk membawanya ke bengkel.

BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi di Kota Sukabumi, Pengendara Bawa Obat Diamankan

"Jika tidak segera dibawa ke bengkel maka akan rugi sendiri, bahan bakarnya pun otomatis boros," paparnya.

Yuyuh berharap, uji emisi ini menjadi salah satu kewajiban pada saat persyaratan akan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis. Sehingga dapat menurunkan tingkat polusi karena semua kendaraan lolos uji emisi.

"Kalau polusi yang berasal dari kendaraan belum terukur, karena tidak seluruh kendaraan di uji emisi. Ini  hanya sampling dari ribuan kendaraan yang ada di Kota Sukabumi," bebernya.

BACA JUGA: Aksi Bakar Ban di Terminal Surade Sukabumi

Seandainya menjadi salah satu syarat perpanjangan STNK, tambahnya maka akan kelihatan berapa banyak yang tidak lulus.

"Mudah mudahan kedepannya ada perwalnya menjadikan salah satu syarat perpanjangan STNK," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI