Sukabumi Update

Soal Bocah Pecandu Rokok, Bupati Sukabumi: Jangan Bikin Perda Dulu, Nanti Terbelenggu

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus RAP, bocah 2,5 tahun asal Kampung Tenjojaya RT 04/04 Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak yang kecanduan rokok hingga mampu menghabiskan dua bungkus rokok dalam sehari mendapat tanggapan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Dikatakannya, pemerintah daerah bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi akan mendorong gerakan stop merokok di depan anak-anak baik di rumah maupun area publik lainnya.

"Nanti lah dicoba yang begitu kan harus dipikirkan, harus ada kajian dulu dan jangan selalu apa-apa dibikin peraturan daerah (perda), nanti orang terbelenggu Perda. Kalau menurut saya tidak usah pakai Perda, tapi harus muncul kesadaran sendiri aja lah," ujar Marwan kepada sukabumiupdate.com usai acara hari jadi Pramuka ke 57 di lapangan Desa Bojonggaling, Selasa(14/8/2018).

"Bisa saya contohkan, tadi saya bilang jangan buang sampah sembarangan, kalau sudah selesai acara sampahnya di bersihkan, coba lihat, harusnya itu menjadi contoh," sambungnya.

BACA JUGA: Bupati Sukabumi Minta Media Ikut Ekspos Program Pirus dan Selingkuh

Lebih lanjut Marwan mengatakan, sebagai mana orang tua kita memprotek anak namun kalau lingkungan tidak mendukung, itu tidak mungkin.

"Intinya harus muncul kesadaran dan kedisiplinan kita semua, bukan hanya orang tuannya saja tapi juga lingkungan kita," pungkasnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI