SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Kabupaten Sukabumi memiliki gedung sentra diagnostik dan perawatan paru senilai Rp 9,6 miliar dari anggaran tahun 2017.
Kedua bangunan tersebut untuk memaksimalkan pelayanan RSUD Sekarwangi terhadap masyarakat, di gedung yang memiliki fasilitas standar perawatan paru ini tersedia beberapa ruangan, mulai dari kelas satu hingga kelas tiga dengan kapasitas sebanyak 54 pasien rawat inap.
Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah mengatakan, pembangunan gedung perawatan paru tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
"Sebelumnya, ruangan perawatan khusus paru berada pada ruangan yang sama dengan ruangan khusus penyakit dalam. Namun, karena penyakit paru merupakan salah satu penyakit yang mudah terlular sehingga dibutuhkan gedung khusus dalam penangananya," ujar Ramdansyah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/8/2018).
Ramdan menambahkan, dengan hadirnya gedung ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pasien. Dengan begitu, pasien yang melakukan perawatan dapat merasa puas, baik dalam pelayanan pengobatan maupun yang menyangkut dengan fasilitas dan prasarana yang tersedia.
"Sebab, sarana dan prasarana merupakan penunjang yang harus memadai dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi Gelar Pisah Sambut Pimpinan
Lanjut ia mengatakan, pihaknya optimis dengan adanya gedung baru ini akan mampu meningkatkan kenayaman serta bisa menjadi rumah sakit terbaik, pilihan, mandiri dan menjadi kebanggaan masyarakat.
"Kami berharap, kedepannya pelayanan lebih meningkat, pasien lebih nyaman, rumah sakit menjadi pilihan dan kebanggaan Kabupaten Sukabumi sesuai dengan visi dan misi RSUD Sekarwangi," tukasnya.
Editor : Andri Somantri