Sukabumi Update

Bupati Sukabumi Ingin Gratiskan Darah? Ini Jawaban Humas UTD PMI

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bagian Humas Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Kabupaten Sukabumi  Agus Sutrisna menanggapi keinginan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk mengratiskan kebutuhan darah bagi masyarakat. 

Agus menilai hal itu bisa dilakukan asalkan ada Biaya Penggantian Pengelolaan Darah (BPPD) atau service cost. Pada dasarnya bagi masyarakat yang memiliki asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) atau asuransi lainya gratis. 

Kecuali yang belum punya asuransi. Namun bisa saja gratis asalkan pemerintah atau siapa saja mau membiayai service costnya. "Jadi kami bukan menjual darah melainkan menggantikan biaya pengolahan darah agar aman untuk ditransfusikan kepada pasien.

Selain itu untuk pengganti pembelian labu, pemeriksaan Reagen, operasional dan lain sebagainya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/8/2018).

Sesuai dengan edaran dari Permenkes dan SK Bupati harga service cost darah sebesar Rp360 ribu perlabunya. Sedangkan kebutuhan darah di Kabupaten Sukabumi mencapai 1500 labu perbulannya.

Jika perlabu Rp360 ribu dikalikan 1500 labu maka nilainya lumayan fantastis.

BACA JUGA: Rapat Dinas Bulanan, Bupati Sukabumi Bahas Strategi Peningkatan Layanan Masyarakat

"Setiap tahun ada bantuan subsidi atau hibah dari Pemda Sukabumi melalui PMI karena kami UDD (Unit Donor Darah) dibawah PMI sehingga kebijakannya dari PMI berapa yang dikasih ke kita," katanya.

Menurut Agus, kebutuhannya UDD perbulan hampir mencapai satu miliar. Sedangkan yang diterima oleh PMI hanya Rp80 Juta pertahun dari pemerintah daerah.

"Intinya jika mau digratiskan bisa saja, mangga yang penting ada biaya untuk service costnya saja. Kalau tidak malah punya hutang ke supllier (Pemasok), karena kita tidak punya modal awal baru nanti setelah ada pembayaran dari rumah sakit kita bayarkan," pungkasnya.

BACA JUGA: Soal Bocah Pecandu Rokok, Bupati Sukabumi: Jangan Bikin Perda Dulu, Nanti Terbelenggu

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dinas bulan Agustus tahun 2018 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi Jalan siliwangi, Palabuanratu, pada Rabu (15/8/2018).

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut meminta untuk menginventarisir Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Marwan juga meminta mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

"Seperti contoh PMI, lembaga PMI ini lembaga sosial, kita berharap bagaimana ketika orang perlu darah tidak harus bayar," jelas Marwan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI