Sukabumi Update

Soal Tower Tak Berizin di Kabupaten Sukabumi, DPRD Minta Pemerintah Daerah Tegas

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jaenudin berkomentar terkait keberadaan tower provider di Kampung Kiaralawang, Desa Citepus yang sudah berdiri tanpa perizinan yang lengkap. Politikus PDIP ini meminta pemerintah daerah menertibkan seluruh tower provider di Kabupaten Sukabumi, karena berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

"Harusnya melalui prosedur, ada ijin warga kemudian ada rekomendasi teknis serta ijin Pemda juga tentunya," ujar Jaenudin kepada Sukabumiupdate.com melalui sambungan selularnya, Kamis (1/10/2018).

Lebih jauh Jaenudin meminta intansi terkait untuk bersinergi dan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pembangunan yang ada di kabupaten Sukabumi. Ia menyayangkan tower sudah berdiri baru ketahuan tak berizin.

“Ya dinas terkait banyak lakukan pengawasan, baik itu lingkup administrasi, pembangunanya juga.”

Jaenudin berharap pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten sukabumi untuk mematuhi peraturan yang berlaku terutama terkait perizinan. “ Untuk pengusaha atau investor ikuti  prosedur sesuai aturan biar tidak terjadi permasalahan," pungkasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan anggota DPRD Ade Dasep ZA. Politikus Partai Gerindra ini menyatakan prosedur harus ditempuh supaya masyarakat nyaman.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Awasi Pembangunan Tower di Kiaralawang

“Ya sekiranya pihak perusahan tidak menempuh mekanisme apalagi ini jelas jepas ada indikasi pendirian towernya diduga melanggar atau di duga tanpa ijin. Saya berharap pihak pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sukabumi bertindak tegas.”

Ade Dasep ZA meminta jajaran pemda tidak hanya sebatas mengawasi tapi bertindak sesuai aturan. “Saya percaya bahwa bupati kita ini tegas dalam menegakkan aturan karena nyata beliau selalu menerapkan pola kerja disiplin kinerja yang didasarkan pada aturan.”

Diberitakan sebelumnya pembangunan tower oleh PT Persada Sokma Tama (PST) di Kampung Kiaralawang lawang, Desa Citepus saat ini di segel oleh satpol PP karena di soal warga, dan diduga Izin pembangunan tower belum lengkap.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI