Sukabumi Update

Mulai Berlaku Hari Ini, Dilarang Parkir di Dago Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Kawasan Dago atau Jalan Ir Djuanda Kota Sukabumi mulai ditertibkan dan ditata. Hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi resmi memberlakukan parkir satu jalur di kawasan yang sering dijadikan pusat kuliner kaki lima sekaligus lokasi nongkrong generasi anak muda.

Aturan ini disebut-sebut sebagai salah satu implementasi dari program 100 kepemimpinan baru di Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Andri Hamami. "Ya mulai hari ini Kamis, (1/11/2018) penataan area parkir di Ir Juanda hanya 1 lajur yakni di sebelah barat yang diijinkan," ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/11/2018).

Tidak hanya area parkir, kata Rudi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan pun ditertibkan. "Kalau PKL di bahu jalan kami tertibkan, tapi yang di trotoar kewenangan Satpol-PP," ucapnya.

Rudi menegaskan, akan terus memantau Jalan Ir Juanda selama satu pekan terus menerus. Jika ditemukan pelanggar akan menegurnya terlebih dahulu. 

"Kita pantau selama 1 minggu kalau ada pelanggaran kita masih sosialisasi, hanya menegur dan menghimbau untuk parkir di tempat yang telah disediakan," paparnya.

BACA JUGA: Siap-siap, Faham Bakal Beri Program Kejutan di 100 Hari Pertama Pimpin Kota Sukabumi

Selanjutnya untuk pengawasan, tambah Rudi sejumlah anggota Dishub akan di tempatkan di lokasi tersebut. Jumlah anggota ditempatkan secara situasional. "Anggota akan di tempatkan di sana," tukasnya.

Pantauan sukabumiupdatem.com, sepanjang jalur kiri (Jika dari atas) sudah tidak ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Traffic cone dan sejumlah petugas dinas perhubungan berjaga.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI