Sukabumi Update

Uang Tiket Prewed Wisata Situgunung Tak Masuk PAD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dana Budiman, turut mengomentari isu mahalnya tarif pemotretan pre wedding (prewed) di Objek Wisata Situgunung, di Kecamatan Kadudampit. Isu ini sempat viral setelah warga mengeluhkan kebutuhan biaya pemotretan prewed yang mencapai Rp 2,5 juta.

Dana menjelaskan objek wisata tersebut berada di bawah pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Besaran biaya ditentukan oleh Balai Besar TNGGP.

"Semua tanggung jawabnya ada di TNGGP. Bukan kewenangan kami di Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi," ujar Dana Budiman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/11/2018).

Meskipun secara administrasi berada di Kabupaten Sukabumi, Dana menegaskan pihaknya tidak berwenang ikut mengatur besaran tarif wisata di Situgunung. Jangankan mengatur, selama ini pun uang dari retribusi wisata Situgunung tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Retribusi atau tiket masuknya pun tidak masuk PAD,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Resort Situgunung Balai Besar TNGGP, Dudi Yudistira, buka suara soal keluhan warga terkait mahalnya tarif tiket foto pre wedding (prewed) area wisata Situgunung. Khusus untuk di jembatan gantung, penerapan tarif dilakukan oleh pihak ke tiga yakni PT Fontis Aqua Vivam (FAV).

Dudi menjelaskan, penerapan tarif tiket untuk prewed sebesar Rp 1,5 juta di jembatan gantung adalah kewenangan PT FAV. Perusahaan tersebut punya aturan sendiri, meskipun mengelola jembatan yang berada di dalam kawasan TNGGP.

Sementara terkait tarif tiket masuk area wisata Situgunung, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2014. Untuk pengambilan foto prewed di sekitar danau, dikenakan tarif Rp 250 ribu per paket per hari.

BACA JUGA: Viral Tarif Prewed di Jembatan Situgunung Sukabumi Rp 1,5 Juta, Ini Kata Kepala Resort

"Kalau tiket masuk untuk rekreasi wisata biasa di hari kerja Rp 16 ribu per orang. Sedangkan, untuk hari libur Rp.18.500 per orang. Itu pun, sesuai dengan PP No 12 th 2014," kata Dudi.

Dudi tidak memungkiri, area Situgunung menjadi salah satu tempat favorit bagi warga untuk pengambilan foto prewed. Ini pun membuka peluang usaha bagi warga yang menyewakan Perahu. Besaran tarif sewa perahu ditentukan atas kesepakatan pemilik dan penggunanya. 

"Kalau, untuk penarikan uang sewa jembatan danau Rp 300 ribu, sepertinya itu dilakukan oleh oknum warga yang saat itu ada di lokasi," imbuhnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI