Sukabumi Update

Berminat? Selain Sekda, Tujuh Kursi Pejabat Eselon II di Pemkot Sukabumi Juga Kosong

SUKABUMIUPDATE.com – Delapan kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kosong. Pemkot saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri karena terganjal aturan batas waktu untuk melakukan mutasi pejabat pasca pergantian tampuk pimpinan daerah. 

Dilansir dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Senin kemarin (11/13/2018), perihal kekosoangan jabatan ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami. “Kita sudah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat rekomendasi tentang persetujuan pengisian kekosongan 8 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.” 

Adapun kursi delapan pejabat eselon II yang kosong Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM (Sumber Daya Manusia), Kepala Disdalduk, KB, P3A dan PM (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Sosial.

Andri menambahkan kekosoangan jabatan ini karena sejumlah faktor seperti purna bhakti atau pensiun dan meninggal dunia. Sementara kursi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disdalduk, KB, P3A dan PM, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Dinas Sosial, saat ini diisi oleh PLT (Pelaksana Tugas).

“Kita menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri setelah keluar, pemkot akan segera melakukan seleksi secara terbuka untuk mengisi kekosongan para pejabat tersebut. Kitabelum enam bulan menjabat jadi secara aturan harus meminta rekomendasi dari pemerintah pusat,” sambung Andri.

BACA JUGA: Anggota DPRD Dorong Wali Kota Sukabumi Pilih Sekda Ini

Menurut Andri pengisiran jabatan ini sangat dibutuhkan dengan segera untuk mempercepat kinerja Pemerintah Kota dalam menjalani tugas da fungsinya. “Pejabat tersebut sangat dibutuhkan, untuk menunjang kelancaran dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Sukabumi serta pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam berbagai bidang,” pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI