Sukabumi Update

Ada 2011 Tenaga Honorer K2 di Kabupaten Sukabumi, Bupati Mengaku Dilematis

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah guru honor yang tergabung dalam  Forum Honorer dan Tenaga Pendidik Kategori Dua (K2) menemui Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi Jalan Achmad Yani Kota Sukabumi, Senin (26/11).

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dan memohon informasi terkait dengan legalitas guru honor K2. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) serta Kebijakan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA: Kawal Anggaran Kesejahteraan, Honorer Minta Audiensi di DPRD Kabupaten Sukabumi

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Dadi Susila menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengusulkan 2011 orang K2.

"Sebelum berubah nama menjadi BKPSDM, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengusulkan 2011 orang K2 dengan rincian tenaga pendidik dan kependidikan 1480 orang, tenaga kesehatan 88 orang, tenaga penyuluh 34 orang, tenaga administrasi atau teknis lainnya 409 orang," ujarnya.

Menurut Dadi, yang diusulkan bukan hanya tenaga pendidik tapi semua tenaga K2 telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional  (BKN), itu tidak bisa ditambah dan tidak bisa dikurang.

"Upaya Pemkab Sukabumi, saat diumumkan CPNS seluruh Indonesia dengan kategori usia di bawah 35 tahun, pak Bupati sudah berbuat dengan mengirim surat pada 21 September 2018, yang intinya  agar para tenaga honorer Eks K2 bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K, secara langsung tanpa melalui seleksi sesuai formasi yang di butuhkan jadi jangan menganggap pak bupati dan BKPSDM diam saja," jelasnya.

Sementara Itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menambahkan secara pribadi, ia merasakan apa yang menjadi keluhan dan harapan dari guru mengingat keluarga dari istrinya hampir semua berpropesi sebagai guru.

Marwan mengaku, dalam menyikapi hal seperti ini menjadi sebuah pilihan yang sulit, karena jika dirinya mengambil langkah yang tidak sesuai dengan aturan pusat maka akan berbenturan dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Pengakuan Honorer Sukabumi, Tidur di Aspal Beratapkan Langit Demi Bertemu Jokowi di Istana Negara

"Tentunya selaku pimpinan daerah ini seperti buah simalakama, jika regulasi di daerah tidak mengikuti pusat mungkin besok lusa bupati akan kena masalah. Namun jika mengikuti kebijakan pusat juga tenaga pengajar di Kabupaten Sukabumi perlu mendapat perhatian," kata Marwan.

Itulah konsekuensi hari ini, tambah Marwan tapi tidak menutup satu keyakinan untuk berupaya. "Mudah - mudahan saja ketika kita meyakini sesuatu yang tidak mungkin ketika Allah menjanjikan akan menjadi mungkin dan ada perubahan,  hanya tinggal nunggu waktu," paparnya.

Menurut Marwan, pada saat  mengikuti rapat terakhir bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pihak Menpan RB menyatakan akan ada perubahan secepatnya.

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI