Sukabumi Update

Sah PAW Fraksi Hanura, Dua Muka Baru di DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Hapid Haris Rusyandi dan Nihayah Zulfa, resmi dilantik mengisi kekosongan kursi DPRD Kota Sukabumi dari fraksi Hanura yang ditinggalkan Budianto Hukin Pramoto dan Bambang Herawanto. Budi dan Bambang memilih pindah partai, dalam perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua figur baru di Fraksi Hanura ini berlangsung, Jumat (14/12/2018) di Aula Gedung Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Keduanya dilantik menjadi wakil rakyat oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi dan disaksikan oleh anggota dewan lainnya lintas fraksi.

Proses PAW ini cukup panjang, dua kursi kosong di Fraksi Hanura berlangsung hingga dua bulan. Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Sukabumi, Bayu Waluya mengatakan, Hapid dan Zulfa adalah kader yang disiapkan sebelumnya untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Kami mempunyai pelatihan khusus kepada kader tentang pemahaman di DPRD seperti apa,” kata Bayu kepada wartawan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 10, Kota Sukabumi.

Bayu menjelaskan, pelatihan yang dberikan antara lain seperti tata tertib yang ada di parlemen dan fungsi parlemen sebelum terjun langsung ke masyarakat. “Selain ditekankan loyalitas kepada partai, juga harus loyal terhadap aspirasi yang diinginkan masyarakat Kota Sukabumi,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Sukabumi Bakal Undang PT KAI terkait Kenaikan Tarif KA Pangrango

Setelah dilantik, anggota Fraksi Hanura yang baru Hapid menututkan siap mengembang tugas da kewajiban sebagai wakil rakyat. “Harus kerja lebih ekstra lagi,” tutur Hapid.

Hal yang sama juga diungkapkan Zulfa, yang saat ini menambah daftar perwakilan gender perempuan di kursi DPRD Kota Sukabumi.  “Kami sering melakukan diskusi dengan ketua dan semua anggota partai, kita akan menyelesaikan perkejaan yang belum tuntas dan mengejar beberapa ketertinggalan program sebelumnya yang belum berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI